Siap-siap Kabupaten Bogor Tentukan Kebijakan Idul Adha Lewat Webinar Besok, Ini Bocorannya

- 17 Juli 2020, 21:43 WIB
Proses menyembelih hewan kurban di hari raya Idul Adha 2019.
Proses menyembelih hewan kurban di hari raya Idul Adha 2019. /- Foto: Seputartangsel.com/Abdullah Jundi

Baca Juga: Dualisme Penanganan Corona Kota Bogor di Demo Mahasiswa, Mapancas: Bubarkan Detektif Covid-19

Namun, Mukri Aji menerangkan hukum pemakaian hand sanitizer dan masker yang belum banyak dipahami masyarakat, kali ini perlu diterangkan agar tidak menimbulkan keraguan dalam beribadah.

"Karena hand sanitizer itu dari alkohol, barang yang haram dalam kadar tertentu, pemakaiannya tidak boleh setelah berwudhu untuk menjalankan salat Idul Adha. Pakailah sebelum berwudhu atau selesai salat. Jagalah dalam beberapa menit," jelasnya.

Sementara, hukum pemakaian masker sewaktu salat Idul Adha kali ini diperbolehkan meskipun menutupi hidung karena sedang dalam keadaan wabah.

"Ingat ini dispensasi saat wabah Covid-19. Tidak boleh selamanya kalau salat pakai masker, karena hidung harus mencium (bumi) meskipun biasanya beralas sejadah," jelasnya lagi.

Ia juga menerangkan, di sisi lain yang tidak bisa dipisahkan, bagi mekanisme pemotongan hewan kurban hingga pembagian dagingnya harus memenuhi protokol kesehatan.

Masyarakat bisa mengikuti kepanitian yang dianjurkan pemerintah daerah atau gugus tugas percepatan Covid-19 baik untuk penitipan maupun mekanisme pemotongan dan pembagian kepada mustahik.

"Umat jangan terkontaminasi. Jangan sampai pemotongan hewan kurban jadi soal baru penyebaran Covid-19, ada periode kedua kan enggak mau. Besok akan dibahas bagaimana pisaunya, mekanisme pemotongannya sampai bungkus dagingnya," kata dia.

Mukri Aji menyebutkan, ada 40 masjid yang tersebar di 40 kecamatan Kabupaten Bogor yang bisa menampung hewan kurban dan memerosesnya.

Baca Juga: Antrean Panjang Warnai Pembagian BST Tahap Dua di Kantor Pos Bogor

Halaman:

Editor: Linna Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah