Bima Arya Janji Percepat Pembangunan Jalan BIRR

- 17 Juli 2020, 19:52 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya menyaksikan proses serah terima PSU dari pengembang perumahan Rancamaya ke Pemkot Bogor, Jumat 17 Juli 2020
Wali Kota Bogor Bima Arya menyaksikan proses serah terima PSU dari pengembang perumahan Rancamaya ke Pemkot Bogor, Jumat 17 Juli 2020 /Iyud Walhadi// Iyud Walhadi

ISU BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto berjanji akan mempercepat proses pembangunan jalan Bogor Inner Ring Road (BIRR) sebagai akses alternatif yang menyambungkan Jalan Ring Road Regional di Timur dan Selatan, Bogor.

Hal tersebut diungkapkan Bima Arya dihadapan direksi PT Suryamas Dutamakmur, pengembang perumahan Rancamaya yang secara resmi telah menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) di Rancamaya Golf Estate, Jalan Graha Yasa, Kelurahan Harjasari, Bogor Selatan, Kota Bogor, Jumat (17/07/2020).

"Fasilitas umum yang ada harus benar-benar maksimal untuk kepentingan warga. Selanjutnya dalam peletakannya disesuaikan dengan konteks Covid-19. Saya titip untuk bagian aset dan Perumkim Kota Bogor," jelasnya.

Baca Juga: Dualisme Penanganan Corona Kota Bogor di Demo Mahasiswa, Mapancas: Bubarkan Detektif Covid-19

"Pemkot Bogor dan pihak Rancamaya akan mempercepat atau mengakselerasi Bogor Inner Ring Road (BIRR) sebagai akses alternatif yang menyambungkan antara R3 dan BIRR," katanya.

Ia menyebutkan, PSU Rancamaya yang diserahkan terdiri dari jalan dan saluran Istana Bunga seluas 11.932 meter persegi, jalan dan saluran Bogor balcony seluas 5.410 meter persegi, jalan dan saluran Bogor Balcony Grande seluas 15.751 meter persegi.

Dalam kesempatan itu, Bima yang didampingi Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menandatangani berita acara serah terima PSU dari PT. Suryamas Dutamakmur. "Semoga ini menjadi langkah awal. Saya ingin apa yang sudah diserahkan agar dibuat perencanaannya yang matang, desain seperti apa dan dikelola untuk apa, termasuk perawatannya bagaimana dan seperti apa," kata Bima Arya yang didampingi para perangkat daerah terkait.

Baca Juga: Antrean Panjang Warnai Pembagian BST Tahap Dua di Kantor Pos Bogor

Menurutnya, aturan tentang PSU pada intinya agar tercipta keseimbangan. Artinya ada hak yang diberikan pihak properti juga dan ada upaya untuk membuat nyaman warga. "Kepada perangkat daerah terkait, khususnya Bagian Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perumkim) Kota Bogor ia meminta agar bisa maksimal dalam pemanfaatannya," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah