Langgar PSBB dan Undang Rhoma Irama Manggung, Penyelengara Minta Maaf

- 1 Juli 2020, 19:33 WIB
Perwakilan keluarga Surya Atmaja yakni anak tertua Hadi Pranoto di Dramaga, Kabupaten Bogor, Rabu 1 Juli 2020
Perwakilan keluarga Surya Atmaja yakni anak tertua Hadi Pranoto di Dramaga, Kabupaten Bogor, Rabu 1 Juli 2020 /

 

ISU BOGOR – Keluarga pengundang Rhoma Irama manggung hingga menyebabkan kerumunan di acara khitanan di Desa Cibunian, Pamijahan, Kabupaten Bogor pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) meminta maaf.

Hal itu dikatakan perwakilan keluarga Surya Atmaja yakni anak tertua Hadi Pranoto di Dramaga, Kabupaten Bogor, Rabu 1 Juli 2020.

“Yang jelas kami dari pihak keluarga memohon maaf kepada Pemkab Bogor dan Gugus Tugas Covid-19 bahkan pemerintah pusat, karena keluarga kami melaksanakan acara di tengah pandemi Covid-19. Saya beserta Keluarga akan ikuti aturan hukum yang berlaku, dan kami siap bertanggungjawab semuanya” kata Hadi.

Ia juga menjelaskan, pada prinsipnya acara tersebut hanya tasyakuran sederhana. Alasan mengundang Rhoma Irama kata dia, bukan untuk konser tapi sebagai tamu undangan.

“Karena beliau itu sahabat lama ayahanda kami, dan ketika hadir keluarga meminta untuk menyumbangkan satu, dua buah lagu, dihadapan tamu undangan lain,” kilahnya.

Terkait tetap menyelenggarakan keramaian hingga menyebabkan terjadi kerumunan, pihaknya sempat khawatir dengan kondisi pandemi saat ini, namun karena ada maklumat pencabutan soal keramaian oleh Kapolri acara tetap dilaksanakan.

Dia juga menambahkan, pihaknya tetap akan mengikuti proses hukum. Soal bakal ada rapid test pihaknya mengaku masih menunggu.

“Sampai sekarang belum baik warga yang hadir maupun keluarga kami, dan kita akan menunggu kalau ada rapid test dari tim gugus Covid-19,” tambahnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya siap membiayai untuk rapid test bahkan Swab tes untuk memastikan ratusan orang yang hadir dalam acara itu dalam keadaan sehat dan tidak terdampak Covid-19.

“Tapi Kami menyarankan jangan rapid test, saya harap gugus tugas melakukan swab masal, sehingga masyarakat bisa teridentifikasi semuanya. Pun diketahui ada yang positif kami akan menanggung biaya hingga sembuh,” tuturnya.

Terpisah, Kapolres Bogor Roland Ronaldy menerangkan pemeriksaan keterangan Surya Atmaja yang sebelumnya dilakukan Selasa kemarin akan dilanjutkan mengingat pada pemeriksaan pertama Surya mengaku kurang sehat.

"Kesehatan Abah Surya agak sedikit terganggu hingga kami akan melanjutkan pemeriksaan atau mengambil keteranganya lagi, masih ada keterangan  yang kita perlu dalami atau dilengkapi," terang Roland.

Ia pun belum bisa memastikan jerat hukum yang akan dikenakan kepada penyelenggara. Roland menyebut, pelanggaran hukum akan ditentukan setelah saksi-saksi dan yang bersangkutan telah dimintai keterangan. Sejauh ini, baru tiga orang saksi yang dipanggil, selain Surya ada juga camat. ***

 

Editor: Chris Dale

Sumber: PR Isu Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x