Kapolsek Cijeruk Kompol Sumijo menjelaskan peristiwa kebakaran yang menimpa pesantren milik Ustaz Edi Junaedi di Kampung Palasari, Cijeruk, Kabupaten Bogor itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.
"Kebakaran Pondok Pesantren terjadi diduga akibat korsleting listrik yang berasal dari bangunan lantai dua yang merambat keatas genteng," kata Kompol Sumijo dalam keterangan pers dari Sub Bagian Humas Polres Bogor yang diterima Senin, 11 Juli 2022.
Baca Juga: Warga Bogor Digegerkan Temuan Replika Granat Nanas, Ini Kata Kapolsek Cibinong
Menurutnya sekitar pukul 14.30 WIB api berhasil dipadamkan setelah 2 unit mobil pemadam kebakabaran yang berasal dari Ciawi dan Bogor Kota datang ke lokasi kejadian.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini, namun untuk kerugian material berupa bangunan lantai dua ukuran 10x7 meter mengalami kerusakan bagoan genteng, kayu kusen, lemari baju para santri, kitab dan Al-Quran ditafsir mencapai Rp50 juta.” ungkapnya.***