Ganjil Genap Puncak Dipermanen, Ade Yasin Sebut Keputusannya Minggu Depan

- 7 September 2021, 14:39 WIB
Pemberlakuan sistem ganjil genap Puncak, Sabtu 4 September 2021
Pemberlakuan sistem ganjil genap Puncak, Sabtu 4 September 2021 /Pemkab Bogor

"Hanya bisa, mereduksi atau mengurangi kendaraan sebanyak 30%," paparnya

Dicky menyebut, berkurangnya jumlah kendaraan sebanyak 30% belum bisa menghindari kemacetan di beberapa titik. 

Baca Juga: Rocky Gerung Soal Tudingan Plagiarisme Vonis Hukum HRS Kasus RS UMMI: Mutu Hakimnya Emang Rata-rata 

"Karena lebar ruas jalan Jalur Puncak sendiri di beberapa titik masih terdapat penyempitan. Sehingga itu yang menyebabkan antrean kendaraan," kaya Dicky.***

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah