Kunjungan Hotel di Bogor Anjlok, Kerja Karyawan Hanya Jaga Aset

- 2 Agustus 2021, 19:56 WIB
Okupansi Hotel Anjlok, PHRI Minta Keringanan Pajak kepada Bima Arya Melalui Surat
Okupansi Hotel Anjlok, PHRI Minta Keringanan Pajak kepada Bima Arya Melalui Surat /Hotel Salak/Instagram @hotelsalak

Apalagi lanjut Budi, dari sisi domisili tamu, sebanyak 300-an hotel di kawasan Puncak 90% diminati tamu di luar Bogor.

Menurutnya, pemerintah harus lebih bijak dalam memberikan peraturan pembatasan di sektor pariwisata itu. Karena, dibukanya lagi hotel dianggap tidak akan berdampak besar terhadap pengunjung dan paparan virus Covid-19.

Baca Juga: Olimpiade Tokyo: Kalahkan Kevin 2 Set Langsung, Ginting Tambah Perunggu 

“Hotel-hotel dan restoran ini kan sudah melakukan Protokol Kesehatan, CHSE sudah dijalani, pegawainya pun sudah divaksin. Jadi berkunjung harusnya sudah aman. Orang-orang kan gak berani datang kalau hotelnya tidak menerapkan prokes,” jelasnya.

Sehingga PHRI pun meminta pemerintah daerah untuk mengkaji ulang pemberlakuan pembatasan di sektor perhotelan dan restoran selama pandemi covid-19.

Sekedar informasi, kebijakan PPKM akan berakhir pada 2 Agustus 2021. Keputusan perpanjangan tidaknya tergantung daripada rapat yang akan diselenggarakan hari ini.***

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah