Sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya menuturkan, polisi berhasil menangkap pelaku setelah Nur dan anaknya Fitri menjadi korban penganiyaan di sebuah warung nasi di Cilendek, Bogor Barat, Kota Bogor, Jumat 23 Juli 2021.
"Tersangka ditangkap di Kabupaten Sukabumi, setelah melakukan pengejaran dan barang bukti 2 handphone milik korban. Juga balok kayu yang digunakan memukul korban," kata Susatyo.
Baca Juga: Penjaga Warung di Bogor Tewas Setelah Dihajar di Kepala
Kata dia, korban Nur meninggal setelah dipukul di bagian kepala belakang dan korban luka berat DF juga mengalami luka berat di bagian kepala.
"Untuk motif keduanya ini memiliki hubugan spesial dan pelaku merasa sakit hati kepada korban," tambah Susatyo.***