Hal ketiga yakni, penegakan PPKM terhadap prokes, pemerintah masih mengedepankan penindakan dan sanksi.
Padahal di masa pandemi saat ini, psikologi masyarakat tengah turun sehingga ketika ditindak kecenderungan berbalik menjadi tambah abai.
"Mengedepankan persuasi sebetulnya lebih efektif ketimbang penindakan lantaran psikologi masyarakat saat ini tengah turun," tuturnya.***