Menag Yaqut: Malam Takbiran dan Sholat Idul Adha di Wilayah PPKM Darurat Ditiadakan

- 10 Juli 2021, 21:34 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas  memimpin  Sidang Isbat (Penetapan) Awal Zulhijah 1442 H, yang digelar secara daring, Sabtu 10 Juli 2021.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memimpin Sidang Isbat (Penetapan) Awal Zulhijah 1442 H, yang digelar secara daring, Sabtu 10 Juli 2021. /Humas Kemenag

ISU BOGOR - Pelaksanaan malam takbiran dan sholat Idul Adha 1442 H  yang jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021 di wilayah PPKM Darurat ditiadakan.

Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers penetapan Hari Raya Idul Adha 1442 H.

"Terkait malam takbiran dan sholat Idul Adha di wilayah PPKM Darurat, ini juga kami tiadakan," ujar Yaqut.

Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Qoumas Jelaskan Pelaksanaan Idul Adha 1442 H di Masa PPKM Darurat

"Jadi kami minta supaya takbiran dan sholat Idul Adha di wilayah PPKM Darurat dilakukan di rumah masing-masing," sambungnya.

Menurut Menag Yaqut, peniadaan peribadatan di tempat ibadah di wilayah PPKM Darurat ini menjadi mutlak.

"Karena kita tahu bahwa pandemi Covid-19 ini benar-benar kita harus atasi secara bersama sama dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dengan masyarakat, pemerintah dengan pemeluk agama," katanya.

Baca Juga: Menag Yaqut Umumkan Hari Raya Idul Adha Jatuh pada Selasa 20 Juli 2021

"Sehingga kita semua dengan kesadaran secara penuh dan direspon degan aturan pemerintah dengan menerbitkan edaran untuk meniadakan peribadatan sementara di tempat-tempat ibadah, terutama tempat ibadah yang berpotensi menimbulkan kerumunan," tambah dia.

Halaman:

Editor: Aulia Salsabil Syahla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x