Jangan Terlena, Jumlah Penduduk Berbanding Angka Covid Memang Kecil, Ini Peringatan Ade Yasin!

- 30 Juni 2021, 21:58 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin saat menerima bantuan 10 tabung oksigen dari Kadin Kabupaten Bogor, Rabu, 30Juni 2021.
Bupati Bogor Ade Yasin saat menerima bantuan 10 tabung oksigen dari Kadin Kabupaten Bogor, Rabu, 30Juni 2021. /Chris Dale/Diskominfo Kabupaten Bogor

ISU BOGOR - Bupati Bogor Ade Yasin memperingatkan agar jangan terlena meihat angka kasus Covid-19 di daerahnya dengan perbandingan jumlah penduduk yang banyak.

Lonjakan kasus Covid-19 membawa Kabupaten Bogor masih di posisi aman yakni zona orange, tidak serta-merta warganya bisa tenang.

Sebab, sebenarnya kamar-kamar yang menamung pasien Covid-19 sempat mencapai 80 persen. Hanya saja, pihaknya berhasil memecah angka itu dengan menambah jumlah kamar.

 

Baca Juga: Penyebaran Covid-19 Mendadak, Kabupaten Bogor Dapat Bantuan 10 Tabung Oksigen dan 50 Peti Jenazah

 

Hal tersebut dikatakan Bupati Bogor Ade Yasin usai menerima bantuan tabung oksigen dan peti jenazah dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor, di Pendopo Bupati, Cibinong, Rabu, 30 Juni 2021
 
“Sampai saat ini Kabupaten Bogor masih dalam zona orange, tetapi tetap perlu meningkatkan kehati-hatian. Jumlah penduduk kita banyak, sehingga ketika ada kenaikan angka kasus saat ini dibandingkan dengan jumlah penduduk persentasenya masih kecil," katanya.
 
Ade Yasin mengimbau masyarakat terus waspada dan nakes melaksanakan penanganan dengan baik, sehingga Kabupaten Bogor tidak berubah menjadi zona merah.
 
“Bed Occupancy Ratio (BOR) di rumah sakit sempat di atas 80 persen, kita terus menambah kamar-kamar tidur agar BOR nya terus menurun. Saya juga dengan Satgas Covid-19 sedang membuat tim untuk melakukan sidak ke sejumlah rumah sakit swasta agar mereka berperan aktif menanggulangi Covid-19,” jelasnya.

 

Baca Juga: Darurat Covid-19, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim Minta Maksimalkan Pendataan Warga Isolasi Mandiri


 
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bogor itu menerangkan, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), setiap rumah sakit swasta harus mengalokasikan 30 persen untuk pasien Covid.
  
“Yang melakukan isolasi mandiri jika tidak memungkinkan di rumah, kita ada tempat Pusat Isolasi di Kemang dan Cibogo, tinggal mau atau tidak melaksanakan isolasi mandiri di sana. Kalaupun ingin tetap di rumah, sebaiknya menerapkan protokol kesehatan yang ketat karena harus bersatu dengan keluarga yang otomatis tidak boleh ketemu meski dalam satu rumah. Saya menghimbau kepada masyarakat untuk gotong-royong, saling mengasihi, membantu tetangganya jika ada yang terkena Covid,” ujar Ade.
 
Ade menambahkan, rekrutmen tenaga kesehatan atau relawan Covid juga dilakukan di masing-masing RSUD. Kondisinya saat ini banyak juga tenaga kesehatan yang terpapar.
 
“Kami juga akan membentuk tim pemulasaran jenazah Covid-19 di setiap desa, agar ketika ada kejadian dapat tertangani dengan baik, karena dalam kondisi seperti ini kadang orang bingung harus bagaimana menangani jenazah Covid. Kita akan berikan insentif, termasuk penggali kuburannya kita berdayakan masyarakat setempat,” terang Ade.

Baca Juga: Mau Jadi Relawan Covid? Ini Link Informasi Pendaftaran 8 Penempatan Kabupaten Bogor

 
Sementara lingkup perkantoran, jika ada pegawainya yang terpapar harus menerapkan Work From Home (WFH) 100 persen, yang tidak ada keterpaparan WFH 75 persen.

"Kita tunda pelayanan dulu karena bahaya sekali kalau ada yang terpapar terus kita paksakan bekerja," ujarnya.***
 

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah