Ade Yasin: Penggunaan GOM Kabupaten Bogor Kini Gratis!

- 29 Mei 2021, 14:58 WIB
Bupati Ade Yasin saat meresmikan GOM Jonggol, Jumat, 28 Mei 2021.
Bupati Ade Yasin saat meresmikan GOM Jonggol, Jumat, 28 Mei 2021. /Chris Dale/Diskominfo Kabupaten Bogor

ISU BOGOR - Bupati Bogor Ade Yasin segera membuat aturan baru tidak ada pungutan bagi masyarakat yang ingin menggunakan Gelanggang Olahraga Mini (GOM) untuk beraktivitas bahkan pesta pernikahan.

Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor itu menyatakan meminta Kadispora Kabupaten Bogor segera membuat Peraturan Bupati berkaitan dengan legalitas penggunaan GOM secara gratis untuk semua lapisan masyarakat.

Akan ada perubahan aturan bahwa retribusi yang cukup diterapkan di GOR Pakansari saja karena dipakai oleh internasional.

Baca Juga: Strategi Bupati Bogor Ade Yasin Ungkit Potensi Masyarakat Lewat GOM Jonggol

Baca Juga: Bupati Bogor Minta Kades Berani Tanggung Risiko, Soal Apa?

Baca Juga: Ditinggal Perayaan Ultah, Rumah Pengusaha Bogor Dibobol Maling Perhiasan Ratusan Juta Raib

“Silahkan gunakan dengan baik dan gratis, ini kita bangun untuk masyarakat. Boleh dipakai untuk hajatan asal dijaga kebersihannya dengan baik. GOM ini kita serahkan kepada masyarakat untuk dipakai, tapi pengelolaannya akan diatur oleh pak Sekda dan akan diserahkan kepada pihak kecamatan untuk mengelola, sehingga GOM ini dapat digunakan seluas-luasnyanya oleh masyarakat,” tegas Ade Yasin saat meresmikan GOM Jonggol, Jumat, 28 Mei 2021.

Dalam keterbatasan pandemi Covid-19, Ade Yasin mengaku peresmian GOM pun berguna untuk tetap memupuk potensi atlet yang terpendam di wilayah perdesaan.

“Untuk GOM ini harus gratis karena banyak sekali atlet kita yang berkualitas baik tingkat desa maupun kecamatan, sehingga mereka bisa bebas menggunakan GOM untuk kegiatan keolahragaan. Gunakan secara bergilir karena ini cuma satu tidak satu desa satu GOM, berembuglah kepala desa dengan pak Camat mengenai pembagian jadwal pemakaian GOM agar seluruh masyarakat dapat menikmati, tidak hanya masyarakat Desa Jonggol aja, tetapi seluruh masyarakat juga dapat menggunakan,” jelasnya.

Baca Juga: BMKG: Waspada, Hari Ini Bogor Pagi Mendung dan Hujan Sepanjang Hari

Baca Juga: Hari Jadi ke-539 Bogor untuk Indonesia, 'Jagratara Waluya' Apa Itu?

Ade Yasin berstrategi mengungkit potensi masyarakat sekitar Gelanggang Olahraga Mini (GOM) Jonggol yang baru diresmikan pada Jumat, 28 Mei 2021.

ia hadir langsung meresmikan GOM Jonggol menyampaikan pesan misi bagi pemerintah setempat agar meningkatkan olahraga, seni dan budaya di kalangan masyarakat Jonggol.

Pembangunan GOM yang digagas Pemerintah Kabupaten Bogor dapat bermanfaat pengembangan aktivitas warga tanpa harus berkumpul sentral di pusat kota.

Aturan pemakaian GOM pun dilaksanakan dengan tata tertib protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19 ini.

“Mudah-mudahan kehadiran GOM ini bisa meningkatkan budaya olahraga yang masif dikalangan masyarakat,” tutur Ade Yasin saat peresmian.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021! Jumlah PNS Kota Bogor Masih Kurang Setengahnya, Lowong Sekitar 6.000 Lagi

Ia pun menekankan agar pemerintah setempat bersama masyarakat menjaga aset GOM Jonggol dengan baik dan secara bergotong royong.

Pembangunan GOM yang didanai dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor untuk sarana aktivitas masyarakat patut dirawat bersama.

Tak hanya saat peresmian, Ade Yasin pun mengumumkan kabar gratisnya penggunaan GOM melalui akun Instagramnya @Ademunawarohyasin.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Ade Yasin (@ademunawarohyasin)

 

"Masyarakat Kabupaten Bogor yang saya cintai, mulai hari ini saya tegaskan kembali bahwa Gedung Olahraga Masyarakat (GOM) atau Stadion Mini yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Bogor tidak dipungut biaya. Jaga dan manfaatkan sebaik-baiknya untuk kegiatan yang bermanfaat," tuilsnya.***

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x