Untuk pelaksanaan Salat Idul Fitri, Bima Arya menegaskan diperbolehkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan kapasitas rumah ibadah yang diizinkan hanya 50 persen. Namun untuk tingkat kota ditiadakan.
Untuk kegiatan takbir keliling dan kegiatan lainnya yang menimbulkan kerumunan dilarang.
Penyerahan hibah pembangunan masjid ini kata dia, merupakan bagian dari kegiatan silaturahmi ke masjid-masjid yang tahun ini dialokasikan anggarannya oleh Pemkot Bogor.
Jumlah yang diberikan diakuinya jauh dari ideal dan harapan. Namun demikian hibah yang diberikan diharapkan menjadi stimulus jamaah lainnya agar masjid menjadi lebih baik bagi jamaah dalam menjalankan ibadah.
“Semoga hibah ini mampu memancing warga dan para hamba Allah SWT lainnya untuk membantu dengan mendermakan sebagian rezekinya memakmurkan masjid,” katanya.***