Bogor Siapkan Dua Lokasi Karantina Bagi Masyarakat yang Sudah Terlanjur Mudik

- 5 Mei 2021, 15:35 WIB
Pemudik menumpuk di ruang tunggu domestik bandara El Tari Kupang, NTT, Rabu, 5 Mei 2021. H-1 jelang pemberlakuan larangan mudik.
Pemudik menumpuk di ruang tunggu domestik bandara El Tari Kupang, NTT, Rabu, 5 Mei 2021. H-1 jelang pemberlakuan larangan mudik. /Kornelis Kaha/

ISU BOGOR - Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan menegaskan pihaknya telah mempersiapkan dua lokasi bagi masyarakat yang sudah terlanjur mudik.

"Untuk yang terlanjur mudik kita sudah siapkan tempat karantina di Megamendung dan Kemang, saat ini sedang diinventarisir oleh Satgas Covid-19 Kecamatan kalau memang ada siap kita karantina," tegas Iwan dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2021, di Lapangan Tegar Beriman, Rabu 5 Mei 2021.

Tak hanya itu, pihaknya juga terlah berkordinasi dengan bersama TNI, Polri, dan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor dalam mengantisipasi lonjakan pemudik.

Baca Juga: Vicky Zainal Adukan Suami ke Komnas Perempuan Terkait Kekerasan

"Diantaranya dalam penentuan 8 titik penyekatan di Kabupaten Bogor terutama di wilayah perbatasan. Ini dilakukan sebagai wujud kesiapan Pemkab Bogor, untuk pelaksanaan kebijakan larangan mudik dan antisipasi pemudik yang mendahului dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor," jelasnya.

Iwan juga menjelaskan, berdasarkan data dari Kapolri menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03%. Hal ini disebabkan karena adanya peningkatan aktivitas masyarakat khususnya menjelang akhir Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Ini merupakan tahun kedua Pemerintah mengambil kebijakan tersebut karena situasi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sosialisasi Pemberian THR 2021 Minim, Ombudsman: Perusahaan Bisa Abai Atas Hak-hak Buruh

Iwan menambahkan, berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, apabila Pemerintah tidak melaksanakan larangan mudik maka akan terjadi pergerakan orang yang melakukan perjalanan mudik sebesar 81 juta orang.

Namun setelah diumumkannya larangan mudik, masih terdapat 7% atau 17,5 juta orang yang akan melaksanakan mudik. Oleh karena itu, kegiatan Operasi Ketupat 2021 harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran dalam rangka menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi.

"Peningkatan aktivitas masyarakat akan terjadi dalam bentuk kegiatan ibadah dan kegiatan masyarakat di sentra-sentra ekonomi, destinasi pariwisata, serta kegiatan budaya seperti takbir keliling dan halal bi halal. Hal ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, gangguan Kamseltibcar lantas, dan pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19," kata Iwan.

Pada Operasi Ketupat tahun 2021, substansi dari kebijakan pelarangan mudik oleh Pemerintah adalah mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 agar tidak terjadi klaster-klaster pada saat kegiatan di Bulan Suci Ramadhan seperti klaster pesantren, klaster mudik, klaster ziarah, klaster taraweh, dan sebagainya.

Baca Juga: e-Perda Diluncurkan, Iwan Setiawan: Tidak Perlu Waktu Lama dan Berbelit Lagi

Sementara itu, Kabag Ops Polres Bogor Kompol Fitra mengatakan, pihaknya telah menyiapkan 12 Pospam, dan 157 pos pantau untuk mengantisipasi pemudik yang berusaha masuk melalui jalur tikus.

"Mulai malam ini kita akan lakukan razia kesemua kendaraan baik roda dua, empat, angkutan umum dan travel. Setiap pos akan dijaga oleh personil yang stand by 24 jam," tukasnya.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah