Peringatan Bima Arya: Akan Tutup Mal dan Pasar yang Buat Kerumunan

- 4 Mei 2021, 20:41 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya bersama Kapolresta Bogor Kombes Susatyo saat memberikan keterangan di Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor, Selasa 4 Mei 2021
Wali Kota Bogor Bima Arya bersama Kapolresta Bogor Kombes Susatyo saat memberikan keterangan di Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor, Selasa 4 Mei 2021 /Chris Dale/Isu Bogor

 

ISU BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya mewanti-wanti agar animo kunjungan orang ke mal atau pasar tidak menimbulkan kerumunan. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tak segan menutup sementara bila ditemukan keramaian di pusat perbelanjaan. 

Mulai hari ini, Selasa 4 Mei 2021 mobilitas masyarakat di Pasar Kebon Kembang Kota Bogor dibatasi. Pembatasan dilakukan di akses jalan masuk dan keluar serta kapasitas di dalam pasar guna mencegah kerumunan. 

Wali Kota Bogor Bima Arya menuturkan, pun angka kasus di Kota Bogor saat ini cenderung menurun, bahkan angka terakhir hanya 13 kasus baru, Pemkot terus waspada adanya lonjakan kasus. 

Baca Juga: Gold Medalist Umumkan Seo Ye Ji Mundur dari Drama Korea Mendatang, Island 

"Kenapa bisa naik? Karena mobilitas warga dan kerumunan warga. Sekarang fokus untuk mencegah mengantisipasi kerumunan mobilitas warga di mal dan di pasar," papar Bima.

Bima menyebut antisipasi dimulai hari ini, Selasa 4 Mei 2021 dan akan selesai masa kesiagaan pada 17 Mei 2021. 

Untuk itu, dirinya mengimbau warga Bogor untuk mempertimbangkan atau berpikir lagi apabila ingin atau berkunjung ke tempat-tempat umum karena Pemkot Bogor sudah melakukan kebijakan sangat ketat.

Baca Juga: Pengunjung di Pasar Kebon Kembang Bogor Dibatasi: Hanya Ada 2 Jalan Masuk dan 1 Akses Keluar 

"Seperti saya pernah sampaikan kalau kemudian pasar penuh, mal penuh sangat mungkin kita lakukan untuk tutup sementara," paparnya. 

Pembatasan mobilisasi warga dilakukan mulai dari akses keluar masuk pasar yang sebelumnya lima titik yakni MA Salmun, Kapten Muslihat, Pengadilan, Gedong Sawah, dan Sawo Jajar menjadi dua. 

Untuk akses masuk kendaraan hanya menggunakan dua akses yakni Jalan Kapten Muslihat-Dewi Sartika dan Sawo Jajar, sedangkan akses keluar hanya melewati ruas Jalan Pengadilan. 

Baca Juga: Dewan Pengawas Facebook Umumkan Keputusan Pengaktifan Kembali Akun Mantan Presiden Trump 

Selain itu, Bima juga mewanti-wanti jangan sampai ada penumpukan kendaraan, menyumbang kemacetan, kesemrawutan sehingga menimbulkan banyak kerumunan orang.

Selain itu, pembatasan 50 persen bagi pengunjung pusat perbelanjaan juga mal perlu diperhatikan. Demikian juga dengan protokol kesehatan.***

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x