“Dengan e-Perda dapat mendorong terciptanya clean and good governance, meminimalkan tatap muka antara pejabat pusat dan pejabat daerah serta efisensi karena menghemat biaya dan membatasi kunjungan kerja dan kunjungan antar daerah.” ungkapnya.
Selanjutnya Ridwan Kamil menambahkan, pihaknya memiliki sistem satu data yakni integrasi data produk hukum daerah se-Indonesia.
“Inilah yang kami tunggu-tunggu. Pertama, di daerah banyak sekali permasalahan yang harus disinkronkan oleh pemerintah pusat. Kedua, dunia sudah berubah, segalanya beralih ke dunia digital termasuk akurasi dan sinkronisasi data membuat kita bisa lebih praktis,” tandas Ridwan Kamil.
Sementara itu, Dirjen Otonomi Daerah, Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia, Akmal Malik mengatakan, keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pemerintah daerah merupakan semua elemen yang penting. Hal ini demi mendorong terciptanya clean dan good governance.
“Kami memang sengaja memilih Jawa Barat, karena Jawa Barat merupakan gudangnya inovasi. Terlihat dari tahun 2018 hingga 2019 bahwa Jawa Barat meraih prestasi tertinggi sebagai provinsi terinovatif se-Indonesia pada Innovative Government Award (IGA),” terang Akmal.***