Rekaman video itu diduga sengaja dibuat oleh kedua pelaku untuk disebarluaskan dan dikomersialkan.
Informasi yang beredar menyebutkan, video berdurasi 3 menit 18 detik tersebut direkam di salah satu kamar hotel yang berlokasi di kawasan Cikeas, Jalan Babakan Tumas, Sukaraja, Bogor.***