Saat di AC Milan, Robinho Terbukti Lakukan Pemerkosaan

- 10 Maret 2021, 21:32 WIB
Penyerang asal Brasil, Robinho, berpose dengan kostum tim barunya, Santos.
Penyerang asal Brasil, Robinho, berpose dengan kostum tim barunya, Santos. /Twitter/Santos FC

ISU BOGOR - Mantan bintang Tim Nasional Brasil dan Real Madrid, Robinho dijatuhi hukuman penjara 9 tahun atas pemerkosaan selama dia membela AC Milan pada tahun 2015.

Mantan striker berusia 37 tahun itu diketahui telah mempermalukan secara brutal dan meremehkan seorang wanita Albania sebagai bagian dari insiden yang dimulai di sebuah klub malam di Milan pada ulang tahunnya yang ke-23 pada tahun 2013.

Dalam pembelaannya, Robinho mengklaim bahwa aktivitas seksualnya dengan wanita itu didasari suka sama suka. Robinho menepis tudingan melakukan pemerkosaan tetapi mengakui telah melakukan perselingkuhan dari istrinya, Vivian.

Baca Juga: Juventus Fokus Kejar Scudetto dan Coppa Italia Usai Disingkirkan FC Porto di Liga Champions

"Seorang gadis mendekati saya. Kami mulai melakukan kontak dengan persetujuannya dan saya juga lalu saya pulang," ungkap Robinho.

"Ketika dia mendekati saya, dia tidak mabuk karena dia ingat nama saya, dia ingat siapa saya. Orang yang minum tidak ingat apa-apa. Dia ingat."

Robinho mengakhiri kariernya dengan bermaiin di Tiongkok, Turki, dan tanah airnya setelah meninggalkan Milan pada 2015.

Baca Juga: Magic Ronaldo Tidak Ampuh di Juventus, Petaka di Menit ke-115

Veteran itu dilaporkan menandatangani kontrak dengan Santos seharga sekitar US$ 70 seminggu tahun lalu, gagal membuat penampilan resminnya.

Halaman:

Editor: Chris Dale

Sumber: Mirror


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x