Lido Bogor Sebagai KEK, IPB: Tidak Boleh Mengkonversi Hutan

- 17 Februari 2021, 17:54 WIB
Peta grafis usulan pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) Lido, Cigombong, Kabupaten Bogor.
Peta grafis usulan pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) Lido, Cigombong, Kabupaten Bogor. /Bappedalitbang Kabupaten Bogor

ISU BOGOR - Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) IPB University, Ernan Rustiadi, angkat bicara terkait kawasan Lido, Cigombong, Kabupaten Bogor dijadikan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Ernan menyarankan jika di Lido Bogor ada kawasan hutan yang dimanfaatkan untuk wisata alam sebaiknya jangan sampai mematikan aktivitas warga.

“Jika memang ada usaha untuk memanfaatkan kawasan hutan di Lido Bogor, kalau bisa diupayakan dapat memiliki fungsi sosial bagi masyarakat setempat," ungkapnya dalam keterangan persnya yang diterima, Rabu 17 Februari 2021.

Baca Juga: Gawat Polisi Bogor Temukan Sampah Hasil Rapid Tes Dibuang Sembarang

Lebih lanjut ia mengusulkan agar program KEK di Lido Bogor bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

Mennurut Ernan kawasan Lido Bogor merupakan kawasan yang bersinggungan dengan kawasan hutan.

Maka dari itu, pengembangan kawasan KEK tersebut tidak boleh mengonversi kawasan hutan serta tidak mengganggu fungsi lindung dan konservasi yang dijaga melalui penetapan kawasan hutan.

Baca Juga: BPN Buka Kantor Perwakilan di Cileungsi Bogor Timur, Ini Alamat Lokasi dan Layanannya

“Itu satu hal yang sebaiknya dipertahankan, karena jika tidak dipertahankan, KEK ini justru akan mengganggu keseimbangan lingkungan,” ujar Ernan.

Jadi, lanjut dia, lebih baik mengoptimalkan pemanfaatan-pemanfaatan di luar kawasan hutan.

“Kalaupun ada pemanfaatan sebagian area kawasan hutan, misalnya dalam payung ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang mengatur pemanfaatan hutan untuk wisata alam," ungkapnya.

Baca Juga: Geger! Pemuda di Bogor Tewas Gantung Diri dengan Syal Kain

Hal tersebut, lanjut dia, masih masih dimungkinkan, dengan catatan bekerjasama dengan KLHK mengenai ketentuan pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan yang diperbolehkan.

Tak hanya itu, pakar perencanaan wilayah dan tata ruang IPB University ini menyebut, penetapan kawasan Lido sebagai kawasan KEK juga dapat dimanfaatkan untuk mengendalikan usaha-usaha pertambangan liar dan ilegal.

“Kegiatan ilegal ini bisa dialihkan untuk kegiatan ekonomi masyarakat yang tidak merusak lingkungan," katanya.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Skin Care Pemula untuk Dapatkan Hasil Bare Face Look

Di samping itu, kegiatan dan usaha masyarakat seperti wisata alam itu dapat disinergikan secara bersama.

Pihaknya berharap, dengan ditetapkannya kawasan Lido sebagai kawasan KEK, dapat memberikan dampak perekonomian yang luas.

"Kawasan ini potensial sebagai kawasan pertumbuhan ekonomi baru di perbatasan Bogor dengan Sukabumi," tambahnya.

Dengan pengembangan wisata yang ramah lingkungan, diharapkan dapat menjadi jawaban kebutuhan masyarakat Jabodetabek terhadap resort untuk wisata yang berbasis lingkungan.

Baca Juga: Dayana Tutup Kolom Komentar, Follower Turun Drastis, Akun Manager Hilang, Imbas Ribut Dengan Fiki Naki?

“Tempat wisata itu perlu disebar ya, jadi jangan di kawasan puncak dan Cianjur saja. Karena kawasan tersebut sudah menanggung beban berat," ungkapnya.

Sehingga untuk penyebaran resort liburan saat weekend atau hari libur itu, Lido Bogor memang sangat potensial.

Kalau bisa, lanjutnya, kawasan Lido dapat menjadi kawasan wisata nasional bahkan internasional.

“Kalau bisa, kawasan ini dapat berkontribusi pada ekspor jasa wisata, maksudnya, dapat menarik pengunjung internasional,” pungkasnya.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x