Cek Jadwal Buka Tutup Jalur Puncak Hari Ini

- 31 Januari 2021, 10:45 WIB
Jalur Puncak Bogor ramai lancar pada Minggu siang 3 Januari 2021.*
Jalur Puncak Bogor ramai lancar pada Minggu siang 3 Januari 2021.* /Doc: Isu Bogor/Isu Bogor/Iyud Walhadi

ISU BOGOR - Hampir setiap akhir pekan, kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat selalu dipadati pengunjung.
 
Dari atau pun luar Bogor, kepadatan kendaraan selalu ramai setiap Sabtu dan Minggu. Hal itu sering kali membuat tersendatnya arus lalulintas, terutama di beberapa lokasi tempat wisata.
 
Beberapa rekayasa lalulintas dilakukan untuk mengurai kepadatan. Salah satunya buka tutup kendaraan di Jalur Puncak.
 
 
 
Berikut jadwal buka tutup jalur Puncak: 
 
Atau cek pada TAUTAN INI
 

Hari Sabtu:

*Pukul 08.30 sampai dengan 10.30 WIB. Seluruh kendaraan satu jalur ke arah Puncak, sedangkan kendaraan dari arah sebaliknya ditutup (Puncak ke arah bawah/Jakarta dan Ciawi di tutup)

*Pukul 14.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB atau 18.00 WIB. Seluruh kendaraan hanya satu jalur ke arah bawah atau arah Jakarta atau Ciawi. (kendaraan yang akan menuju Puncak ditutup)

Baca Juga: Menang Lawan Samdoria, Juventus Jaga Peluang Scudetto

Hari Minggu:

- Pukul 08.30 sampai dengan 10.30 WIB. Seluruh kendaraan hanya satu jalur ke Arah Puncak (kendaraan dari arah Puncak menuju bawah/Jakarta dan Ciawi di tutup)

- Pukul 14.00 hingga 16.00 atau 18.00 WIB. Semua kendaraan satu jalur ke arah bawah atau arah Jakarta atau Ciawi (kendaraan yang akan menuju Puncak ditutup).

Khusus hari minggu biasanya pihak kepolisian menerapkan one way arah Jakarta ke Ciawi atau dari Puncak ke Jakarta relatif lebih lama. Namun itu semua dipastikan tergantung dari volume kendaraan.

Tapi jika ingin informasi terkini tentang situasi lalu lintas jalur Puncak, Bogor bisa di cek secara rutin pihak Traffic Management Center (TMC) Polres Bogor selalu mengabarkan di akun instagram dan twitter @TMCPolresBogor.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x