Harun menambahkan, di masa PPKM yang mulai dilaksanakan tgl 11-25 Jan 2021 Jawa - Bali ini pun satgas covid 19 Kabupaten Bogor dalam pelaksanaannya akan lebih memperketat lagi kegiatan masyarakat.
Dengan menjalankan protokol kesehatan dan aturan-aturan yang diberlakukan di masa PPKM ini. “Bila mana dalam pelaksanaannya masih di temukan pelanggar kami akan berikan sanksi sesuai peraturan yang diberlakukan,” tambah Kapolres Bogor AKBP Harun. ***