*Pukul 08.30 sampai dengan 10.30 WIB. Seluruh kendaraan satu jalur ke arah Puncak, sedangkan kendaraan dari arah sebaliknya ditutup (Puncak ke arah bawah/Jakarta dan Ciawi di tutup)
*Pukul 14.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB atau 18.00 WIB. Seluruh kendaraan hanya satu jalur ke arah bawah atau arah Jakarta atau Ciawi. (kendaraan yang akan menuju Puncak ditutup)
Hari Minggu:
- Pukul 08.30 sampai dengan 10.30 WIB. Seluruh kendaraan hanya satu jalur ke Arah Puncak (kendaraan dari arah Puncak menuju bawah/Jakarta dan Ciawi di tutup)
- Pukul 14.00 hingga 16.00 atau 18.00 WIB. Semua kendaraan satu jalur ke arah bawah atau arah Jakarta atau Ciawi (kendaraan yang akan menuju Puncak ditutup).
Baca Juga: Solusi Atasi Macet di Jalur Puncak, Bogor Butuh Rp756 Miliar untuk Bangun Kereta Gantung
Baca Juga: Gencar Operasi Yustisi di Bogor, Jalur Puncak Lengang
Baca Juga: Hari Keempat Libur Natal, Arus Lalu Lintas di Jalur Puncak Sepi
Khusus hari minggu biasanya pihak kepolisian menerapkan one way arah Jakarta ke Ciawi atau dari Puncak ke Jakarta relatif lebih lama. Namun itu semua dipastikan tergantung dari volume kendaraan.
Tapi jika ingin informasi terkini tentang situasi lalu lintas jalur Puncak, Bogor bisa di cek secara rutin pihak Traffic Management Center (TMC) Polres Bogor selalu mengabarkan di akun instagram dan twitter @TMCPolresBogor.