Liburan Akhir Tahun di Puncak, Aktivitas Orang Luar Bogor Akan Dibatasi

- 14 Desember 2020, 18:27 WIB
Razia masker yang dilakukan Satuan Pamong Praja Kabupaten Bogor yang dilakukan di kawasan wisata Gunung Mas, Cisarua Puncak, Kabupaten Bogor, Kamis 20 Agustus 2020.
Razia masker yang dilakukan Satuan Pamong Praja Kabupaten Bogor yang dilakukan di kawasan wisata Gunung Mas, Cisarua Puncak, Kabupaten Bogor, Kamis 20 Agustus 2020. /Chris Dale

 

ISU BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan melakukan pembatasan kepada wisatawan yang akan berlibur ke Puncak pada libur panjang Natal dan Tahun 2021.

Hal itu dikatakan Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agusridallah, Senin 14 Desember 2020. Kata dia, pembatasan aktivitas warga luar Bogor dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19

“Sesuai dengan arahan pusat untuk libur panjang, Satgas di seluruh daerah akan kita persiapkan, khususnya di kawasan wilayah pariwisata akan menjadi konsentrasi kita di libur panjang,” ujar Agus.

Baca Juga: Hari Ini, Fenomena Gerhana Matahari Total Terjadi Selama 2 Menit di 6 Negara

Hal itu dilakukan sebagai upaya antisipasi pemerintah mengendalikan penyebaran Covid-19.

Agus menegaskan, pemerintah tak boleh lengah, agar penyebaran kasus Covid-19 dapat ditekan khususnya pada saat libur panjang di penghujung 2020.

Konsepnya, kata dia, seperti libur panjang libur nasional dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad pada 28-30 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: RM BTS: Itu adalah kehidupan sehari-hari yang tidak saya miliki selama 6 atau 7 tahun terakhir

Untuk itu, Agus meminta kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor menggelar rapid test atau tes cepat Covid-19 yang ketiga untuk wisatawan di kawasan Puncak.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah