Hari Sabtu:
*Pukul 07.30 sampai dengan 10.00 WIB. Seluruh kendaraan satu jalur ke arah Puncak, sedangkan kendaraan dari arah sebaliknya ditutup (Puncak ke arah bawah/Jakarta dan Ciawi di tutup).
*Pukul 13.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB atau 18.00 WIB. Seluruh kendaraan hanya satu jalur ke arah bawah atau arah Jakarta atau Ciawi. (kendaraan yang akan menuju Puncak ditutup)
Hari Minggu:
- Pukul 07.30 sampai dengan 11.00 WIB. Seluruh kendaraan hanya satu jalur ke Arah Puncak (kendaraan dari arah Puncak menuju bawah/Jakarta dan Ciawi di tutup)
- Pukul 13.00 hingga 16.00 atau 18.00 WIB. Semua kendaraan satu jalur ke arah bawah atau arah Jakarta atau Ciawi (kendaraan yang akan menuju Puncak ditutup).
Khusus hari minggu biasanya pihak kepolisian menerapkan one way arah Jakarta ke Ciawi atau dari Puncak ke Jakarta relatif lebih lama. Namun itu semua dipastikan tergantung dari volume kendaraan.
Baca Juga: Info Jadwal Buka Tutup One Way Jalur Puncak Bogor, Sabtu dan Minggu di Bulan Desember 2020
Baca Juga: Jadwal Razia Masker di Jalur Puncak Setiap Akhir Pekan, Hari Ini 23 Wisatawan Diberi Sanksi
Baca Juga: Waspada, Kawasan Puncak Bogor Seharian Bakal Terus Diguyur Hujan