Bima Arya Diperiksa Polisi Sekaligus Tepis Rilis RS Ummi Bogor

- 3 Desember 2020, 13:18 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya di Kebun Raya Bogor.*
Wali Kota Bogor Bima Arya di Kebun Raya Bogor.* /Dok Prokompim Pemkot Bogor

ISU BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyebutkan ada sekitar 14 pertanyaan yang dijawab soal kasus dugaan penghalangan dan penghambatan kerja tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 di RS Ummi.

Saat itu, tim Satgas Penanganan COVID-19 yang merasa dihalangi dan dihambat saat berusaha meminta hasil swab test Habib Rizieq di RS Ummi Bogor.

"Tadi saya menyampaikan keterangan yang diperlukan oleh pihak kepolisian. Intinya,"

"Pihak kepolisian ingin memastikan apakah semua sudah sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Bima Arya usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis 3 Desember 2020.

Baca Juga: Buntut Laporan RS Ummi, Bima Arya Dicecar Polisi 14 Pertanyaan

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor itu menjelaskan pihak kepolisian menanyakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tentang kesesuaian aturan sesuai aturan.

"Kemudian dari pihak RS Ummi juga sudah sesuai, saya lihat arahnya kesana.
Jadi pihak kepolisian fokus kepada aspek aturan. Pada aspek protokol kesehatan," ungkapnya.

Bima menyebutkan kepada penyidik menjawab 14 pertanyaan yang telah disiapkan.

Baca Juga: Jokowi Turun Jadi Trending Topic Setelah 2 Akun FPI Disuspend ?

"Ada sekitar 14 pertanyaan yang fokus khusus terkait dengan keberadaan HRS di RS Ummi dan saya jawab. Saya juga membaca rilis RS Ummi kemarin, dan di kesempatan ini saya perlu mengkoreksi dan menambahkan beberapa hal untuk melengkapi rilis tersebut. Ada yang saya koreksi dan tambahkan," tegasnya.

Terkait RS UMMI Bogor yang menyebutkan, tentang kronologis swab test Habib Rizieq.

"Saya kira itu saya percayakan kepada masalah hukumnya, saya tidak mau masuk ke dalam masalah substansi," ungkapnya.

Ia menyebutkan, pada intinya, langkah Satgas itu sama ke semua RS. Misalnya saat RS Azra ada kasus, langkah sama, yaitu memastikan semua sesuai aturan protokol kesehatan.

Baca Juga: Ini Cuitan Ferdinand Hutahaean Hingga Dilaporkan Putri JK, Singgung Soal 'Chaplin' dan Pilpres 2024

"Begitu pula Mitra 10 Bogor, kemudian Yogya Plaza juga begitu, RSUD juga begitu. Ketika RSUD ada yang positif begitu. Jadi ini berlaku ke semua. Artinya langkah kami fokus kesana. Jadi ini pembelajaran untuk semua," ungkapnya.

Bima menuturkan sejauh mana kewenangan pemerintah, RS dan hak pasien. Menurutnya, hal itu harus paham semua.

"Jadi saya kira proses hukum ini sangat baik untuk memastikan apakah semua sudah sesuai. Termasuk saya, karena saya kan diperiksa juga, apakah langkah saya sudah sesuai apa belum. Biarkan hukum yang berbicara," ujarnya.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x