Sudah Minta Maaf, Pemuda Asal Bogor Hina 'Brimob Kacung Cina' Dijerat UU ITE 6 Tahun Penjara

- 24 November 2020, 09:43 WIB
Pelaku penghina apara Brimob
Pelaku penghina apara Brimob /@tjhnfar21



ISU BOGOR - Pemuda asal Gunung Batu, Kota Bogor AJ (24) yang diduga menghina Brimob 'Kacung Cina' di media sosial (medsos) dijerat UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.

Sebelumnya, AJ juga melalui media sosial telah meminta maaf atas kekhilafan cuitan di medsos.

AJ pun telah menyatakan permintaan maafnya melalui sebuah video yang dalam akun Instagram @brimob_id pada Senin 23 November 2020. Dalam video itu, AJ dengan memegang kartu tanda penduduk (KTP) mengaku menyesal dan meminta maaf kepada Brimob.

Baca Juga: 4 Pertandingan Siaran Langsung SCTV Liga Champions Rabu Dini Hari: Barcelona vs Dynamo Kiev

"Saya yang mempunyai akun @albian_31. Jujur saya yang mengatakan kotor pada Brimob. Saya mohon maaf sebesar-besarnya,"

"Saya sangat menyesal, sangat menyesal... Saya meminta maaf kepada Brimob di seluruh Indonesia, saya sangat menyesali, sangat menyesali," kata AJ.

Pun sudah meminta maaf, polisi menjeratnya dengan dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi Elektronik.

Baca Juga: Kembalikan AS di Panggung Global, Biden Umumkan Nama-nama Kursi Kabinet

"Pun sudah meminta maaf, proses hukumnya terus berlanjut. Ia dijerat UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara," Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rachmat Gumilar mengkonfirmasi, Selasa 24 November 2020.

Sebelumnya, AJ diduga memposting ucapan menghina aparat Brimob terkait pencopotan baliho. Postingannya itu viral di media sosial atau linimasa.

Postingan pemuda itu diunggah oleh akun Instagram @jokersupriadi pada Minggu 22 November 2020.

Baca Juga: Hina Brimob Kacung China saat Bongkar Baliho Rizieq di Medsos, Pemuda di Bogor Ditangkap Polisi

Dalam akunnya, terlihat baliho berukuran besar bergambar pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq yang tengah dibongkar oleh aparat.

Lalu, di bawahnya tertulis akun albian_31 yang mengomentari foto tersebut. Dalam komentarnya, berisi hinaan terhadap aparat sebagai kacung Cina.

"Gaada kerjaan apa yaa Brimob kerjanya ngancurin baliho. Haduh susah sih kacung china mah haha k***l," tulis akun albian_31.

Tangkap layar nada menghina aparat Brimob yang tengah mencopot baliho Rizieq
Tangkap layar nada menghina aparat Brimob yang tengah mencopot baliho Rizieq @jokersupriadi


Di samping itu, dalam akunnya @jokersupriadi memposting mengucapkan terima kasih kepada aparat Brimob yang telah menangkap pemilik akun penghina aparat tersebut.

"Before and after. Terima kasih dan hormat untuk bapak-bapak Brimob yang masih memberikan kesempatan @albian_31 untuk manggung dan menggebuk drumnya sebelum dicyduk," tulis akun @jokersupriadi.***

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x