PSBB Bogor Diperpanjang Sampai 29 September, Kapolres: Jalur Puncak dan Tempat Wisata Kita Perketat

12 September 2020, 12:52 WIB
Ratusan personil gabungan apel persiapan operasi perpanjangan PSBB Pra AKB di Kabupaten Bogor yang diperpanjang sampai 29 September 2020. Sasaran operasi gabungan adalah penertiban di jalur Puncak dan sejumlah tempat wisata terkait protol kesehatan, 11 September 2020. /Iyud Walhadi/

ISU BOGOR - Petugas gabungan dari Pemkab Bogor dan TNI-Polri memperketat akses jalur Puncak dan tempat wisata, menyusul diberlakukannya perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kabupaten Bogor, terhitung 11 September sampai 29 September 2020.

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy saat ditemui di kawasan Puncak Bogor menyatakan pengetatan dan penertiban protokol kesehata ini sesuai peraturan Bupati Bogor Nomor 60 Tahun 2020 tentang perpanjangan ketiga PSBB Pra AKB, dalam memutus penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Kita hari ini lakukan penertiban dan pengetatan di jalur Puncak dan tempat wisata. Hal ini perlu kita lakukan karena penyebaran Covid-19 setiap hari semakin meningkat, ini tugas kita untuk membantu pemerintah," kata Kapolres usai memimpin Apel Gabungan Penertiban dan Pengetatan Jalur Puncak di Halaman Masjid Agung Harakatul Jannah, Ciawi, Kabupaten Bogor, Sabtu 12 September 2020.

Baca Juga: Ini Penampakan Jarak Dekat Gunung Salak Terbelah, TNGHS: Panjang Longsoran Sekitar 2-3 Kilometer

Baca Juga: Info Jadwal Buka Tutup One Way Jalur Puncak di Masa PSBB Bogor, September 2020

Ratusan personil TNI beserta aparat gabungan menggelar apel persiapan operasi PSBB Pra AKB di jalur Puncak dan tempat wisata

Kapolres juga menambahkan, pembagian tim yang sudah ditentukan harus dijalankan dengan sesuai prosedur. Setiap hari petugas dibagi 3 tim.

"Tim pertama pendisiplinan jalur puncak, tim kedua pendisiplinan pembatasan untuk warga dari luar Bogor yang melalui jalur alternatif khususnya pengendara roda dua,"

"Tim ketiga melakukan penertiban tempat-tempat wisata, restoran, minimarket dan yang lainnya. Kita tertibkan terkait protokol kesehatan dan aturan jam operasional sesuai dengan Peraturan Bupati Bogor yang telah ditetapkan," tambahnya.

Baca Juga: Puncak Bogor Zona Merah Covid-19, 12 Kasus Positif Tersebar di Cisarua dan Ciawi

Lebih lanjut, dalam melaksanakan tugas pihaknya tetap mengedepankan sisi humanis tidak boleh berlebihan. "Saya ingatkan dalam melaksanakan tugas hari ini kita harus bertindak secara humanis, tidak berlebihan, lakukan tindakan secara baik."

"Jangan lupa saat bertugas kita juga harus menerapkan protokol kesehatan, jangan sampai kita lakukan penertiban tapi kita juga yang melanggar," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah berharap dengan operasi gabungan yang didukung TNI-Polri bisa membuat masyarakat lebih disiplin dan sadar dengan protokol kesehatan.

Baca Juga: Berikut Jadwal One Way Jalur Puncak Besok, Sabtu dan Minggu Agustus 2020

"Hari ini ada kegiatan gabungan yang disuport dan didukung oleh Polda Jabar pengenaan pengamanan jalur Puncak dan penerapan PSBB untuk tahap berikutnya sampai tanggal 29 September mendatang," katanya.

Diharapkan dengan operasi gabungan ini masyarakat akan semakin sadar dan kegiatan-kegiatan perekonomian mematuhi waktu-waktu yang sudah ditentukan sesuai Perbup.

"Sosialisasi-sosialisasi yang telah kita lakukan termasuk kegiatan hari ini yang terintegrasi dengan Polda Jabar, Forkopimda, Kecamatan dan Desa bisa berjalan dengan baik dan menghasilkan peningkatan disiplin dan kesadaran masyarakat," pungkasnya.***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler