Selain Bima Arya, Wabup Bogor Juga Nilai PSBB Total Jakarta Belum Jelas

11 September 2020, 20:56 WIB
WAKIL Bupati Bogor, Iwan Setiawan.* /ANTARANEWS/

ISU BOGOR - Selain Wali Kota Bogor Bima Arya, ternyata Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan juga menyatakan rencana kebijakan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total di DKI Jakarta pada Senin 14 September 2020 mendatang belum jelas.

Maka dari itu, kata Iwan, Pemkab Bogor dalam keterangan pers tertulisnya mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk segera menerbitkan informasi teknis peraturan PSBB total itu.

"Saya harap hari ini ada info teknis terkait pasal peraturan (PSBB Total) di DKI nya, diberikan melalui Bagian Perundang-undangan kita. Baru Peraturan Bupati (Perbup) direvisi disesuaikan dengan apa yang dibuat di Jakarta," katanya seperti dilansir di laman resmi Pemkab Bogor Jumat 11 September 2020.

Baca Juga: Tambah 45 Kasus Baru Corona, Kabupaten Bogor Catat Rekor Baru dan Diantaranya Balita Bojonggede

Menurutnya, Pemkab Bogor akan mengikuti arahan dari Pemprov (Pemerintah Provinsi) Jawa Barat (Jabar) dan akan menyesuaikan juga dengan DKI Jakarta.

Kata Iwan Pemprov DKI melakukan PSBB secara total dengan aturan ketat, bukan berarti Pemkab Bogor harus ikut. Tapi, pihaknya hanya akan menyesuaikan dan kewenangannya ada di Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

"Menurut Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil khusus Bodebek yang wilayahnya menyesuaikan dengan PSBB Jakarta, kami sudah memberi kewenangan kepada bupati atau walikota untuk membuat PSBB sendiri menyesuaikan dengan DKI," ucapnya.

Baca Juga: UPDATE: Corona di Bogor Bertambah 20 Orang dalam Sehari, Serius Zona Oranye dan PSBMK Efektif?

Jika dilihat dengan kondisi saat ini, kata politisi Gerindra itu, Kabupaten Bogor kondisi penyebaran Covid-19 tidak terlalu tinggi.

"Data saat ini, di empat RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) dan 29 rumah sakit swasta yang ada di Kabupaten Bogor posisi okupasi penghunian tempat tidur itu terdiri hanya 30 persen," katanya.

Kemudian, kata dia, Kabupaten Bogor juga punya RS Darurat Covid-19 di Kemang dengan kapasitas 87 tempat tidur dan hari ini yang terisi 48.

Baca Juga: PSBB Total Belum Jelas, Bima Arya Minta Kepastian Aturan Mobilitas Warga Jabodetabek Kepada Anies

"kita ada 29 rumah sakit swasta dan empat RSUD khusus penanganan covid-19 dengan jumlah tempat tidur 4.176, yang terisi 1.315, berarti 30 persen yang terisi, dan untuk yang terkonfirmasi positif per hari ini ada 1041 kasus" jelasnya.***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler