Mulai Jumat Besok, Ganjil Genap Puncak Berlaku di Bogor, Cianjur, dan Sukabumi

9 September 2021, 17:08 WIB
Pemberlakuan sistem ganjil genap Puncak, Sabtu 4 September 2021 /Pemkab Bogor

ISU BOGOR - Guna mengurangi mobilitas kemacetan di kawasan Puncak, selama tiga hari mulai Jumat 10 September hingga Minggu 13 September 2021 di Bogor, Cianjur, dan Sukabumi. Berlaku 24 jam dan disigakan 14 titik pengawasan (check point).

Hal tersebut dikatakan Wakapolda Jawa Barat (Jabar) Brigjen Eddy Sumitro usai rapat koordinasi ganjil genap Puncak, di Mapolresta Bogor, Kamis, 9 September 2021.

"Jadi untuk menyamakan persepsi, menyamakan langkah dan cara bertindak, dalam kaitan mengantisipasi arus puncak terkait dengan pandemi Covid-19," papar Eddy.

Baca Juga: Asisten Raffi Ahmad Sedih Instagramnya di Report Gara-gara Disebut Penghianat, Sesen: Disumpahi Meninggal

Eddy memaparkan, lima wilayah terdiri dari Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Cianjur, Kota Sukabumi, dan Kabupaten Sukabumi.

Sebanyak 14 pos pengawasan check point disigakan, meliputi 8 titik di Kabupaten Bogor, 2 titik di Kota Bogor, 1 titik di Cianjur, 2 titik di Kota Sukabumi, dan 1 titik di Kabupaten Sukabumi.

Kata dia, saat ini lima wilayah sudah berada di masa PPKM level 3. Sehingga momen ini, perlu dipertahankan, bahkan turun level.

Baca Juga: Harry Kane dan Harry Maguire Terlibat Perkelahian dengan Pemain Polandia, Ini Kronologinya

Sehingga, pemberlakuan ganjil genap perlu dilakukan untuk menekan mobilitas masyarakat.

"Sesuai imendagri maksimum aktivitas PPKM level 3 itu 50 persen. Jadi kita mengantisipasi jangan sampai lebih dari 50 persen," kata Eddy.

Secara teknis, Kapolresta Bogor Kombes Susatyo Purnomo Condro menerangkan, keputusan ganjil genap di Puncak setelah kabijakan itu belum efektif hanya dilakukan di wilayah Bogor. Sehingga diperlukan perluasan wilayah ganjil genap.

Baca Juga: N VIXX dan Lee Dong Wook Akan Bermain dalam Drama baru di tvN Bad and Crazy

"Sehingga kami hari ini sudah memutuskan akan ada 14 titik untuk mendukung pelaksanaan pengurangan mobilitas di kawasan Puncak Raya. Baik itu di Cianjur, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi dan Kota Bogo, juga Kabupaten Bogor. Dilaksanakan 24 jam," kata Susatyo.

Dalam pengurangan mobilitas kendaraan, akan dilakukan dengan beberapa tahap, pertama ganjil genap, bila mobilitas masih tinggi mulai diberlakukan sistem satu arah, dan bila volume kendaraan masih tinggi, langkah ketiga yakni menutup total kendaraan masuk wilayah Bogor.

"Nah sehingga kami berharap kejadian dua minggu terakhir dimana cukup viral padatnya di kawasan Pucak kita bisa kurang dan masyarakat bisa semakin mengerti bahwa kita belum sepenuhnya bisa bebas. Tapi masih level 3," tambah Susatyo.***

Editor: Chris Dale

Tags

Terkini

Terpopuler