Ciptakan Sistem Pemerintahan yang Bersih dan Terbebas Korupsi di Bogor, Ade Yasin Akan Gandeng KPK

25 Mei 2021, 16:58 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin berencana menggandeng Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah II Jawa Barat demi menciptakan sistem pemerintahan Kabupaten Bogor yang transparan, kondusif dan bebas dari korupsi. /Diskominfo Kabupaten Bogor

ISU BOGOR - Bupati Bogor Ade Yasin berencana menggandeng kolaborasi dengan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah II Jawa Barat demi menciptakan sistem pemerintahan Kabupaten Bogor yang transparan, kondusif dan bebas dari korupsi.

Hal tersebut diungkapkan Ade Yasin dalam Rapat Koordinasi dan Monev Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Kabupaten Bogor, di Ruang Rapat Bupati Bogor, Selasa 25 Mei 2021.

Ade Yasin menyatakan bahwa untuk mendukung kolaborasi pencegahan korupsi tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Area Perumahan Griya Melati Bogor Dikarantina, Satgas Covid-19 Gencarkan Tes PCR Kontak Erat

“Kami juga ingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan Kabupaten Bogor tentang bahaya gratifikasi dan korupsi, salah satunya melalui surat edaran anti korupsi,” tuturnya.

Ade Yasin mengklaim pihaknya telah melakukan sejumlah upaya dalam meciptakan lingkungan Pemkab Bogor yang ebbasa dari korupsi, diantaranya melalui pembenahan keuangan APBD.

“Pembenahan pengelolaan meliputi perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pendanaan barang dan jasa, dan pengelolaan aset, sampai dengan pertanggungjawaban dan pelaporan,” ungkapnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Perumahan Griya Melati Bogor KLB, Bima Arya: Hari Ini Bertambah Jadi 60 Orang

Selanjutnya, Ketua Tim Satgas Pencegahan Korupsi Wilayah II Jabar, Dwi Aprilia Linda Astuti mengungkapkan bahwa kegiatan program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Kabupaten Bogor dilakukan untuk mengecek langsung upaya-upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Bogor, dan menindaklanjuti dari kegiatan penandatangan komitmen bersama antara Bupati Bogor dengan KPK Wilayah II Jabar.

“Monev ini kami lakukan untuk memastikan sejauhmana upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Pemkab Bogor, karena pemberantasan korupsi ini tidak hanya tugas KPK, akan tetapi menjadi tanggung jawab setiap daerah untuk bersama-sama melakukan upaya pemberantasan korupsi secara terintegrasi,” ujar Dwi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengatakan sinergitas antara Pemkab Bogor, DPRD Kabupaten Bogor dan Tim KPK Wilayah II Jabar menjadi langkah kongkrit guna memberantas korupsi dan mendorong terwujudnya pemerintahan Kabupaten Bogor yang bersih dan bebas dari korupsi.

“Kami memandang penting kerjasama antara KPK dan Pemkab Bogor, kami dalam hal ini DPRD Kabupaten Bogor sangat mendukung penuh langkah-langkah Pemkab Bogor untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, untuk menciptakan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Kabupaten Bogor,” tutup Rudy.***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler