Libur Akhir Pekan, Ratusan Kendaraan asal Jakarta di Kawasan Puncak Bogor Diputar Balik

23 Mei 2021, 11:34 WIB
Petugas gabungan memutarbalik ratusan kendaraan dari luar Bogor yang hendak berwisata ke kawasa Puncak Bogor, Minggu 23 Mei 2021 /Iyud Walhadi

ISU BOGOR - Tim gabungan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor memutar balik ratusan kendaraan yang hendak berwisata ke kawasan Puncak di Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Minggu 23 Mei 2021.

Berdasarkan pantauan, bagi kendaraan yang tidak bisa menunjukan bukti rapid antigen dan vaksinasi puluhan petugas memasangi stiker putar balik di depan kacanya.

Kepala Seksi Operasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor Rhama Kodara menjelaskan razia penegakan protokol kesehatan (prokes) di jalur Puncak ini.

Baca Juga: Antisipasi Varian Baru Covid-19 di Kabupaten Bogor, Ade Yasin: Ada Sanksi Bagi Perusahaan Pelanggar Prokes

"Penyekatan kendaraan dari arah luar Bogor atau Jakarta sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 09.30 WIB sudah 106 kendaraan roda empat yang diputarbalikan," ungkap Rhama saat ditemui di simpang Gadog, Puncak Bogor, Minggu 23 Mei 2021.

Ia menjelaskan, sebagian besar kendaraan yang diputar balik dikarenakan umumnya mereka hendak berwisata namun tak membawa surat pemeriksaan rapid antigen.

"Selain tak membawa surat rapid antigen, juga umumnya tidak membawa bukti telah menjalni vaksinasi," katanya.

Baca Juga: Bupati Bogor Ade Yasin Turun Tangan Atasi Macet di Simpang Sentul Lewat Sistem Satu Arah

Sedangkan bagi mereka yang membawa surat rapid antigen dan bukti vaksin, pihaknya mempersilahkan para pengendara untuk melanjutkan perjalanannya menuju Puncak.

"Tujuan para pengendara yang diputar balik itu sebagian besar hendak berwisata," jelasnya.

Meski demikian, pihaknya tetap mengizinkan pengendara yang tidak membawa rapid antigen dan vaksin dengan alasan yang jelas, seperti hendak bekerja dengan menunjukan bukti surat tugas.

"Jika bisa menunjukan surat perintah tugasnya si pengendara kita perbolehkan melintas jalur Puncak selain itu tidak, kita tidak akan toleransi dan akan putar balik," jelasnya.

Menurutnya razia atau penyekatan kendaraan ini akan terus dilakukan sejak diperpanjangnya larangan mudik pada 18 Mei 2021 hingga tanggal 31 Mei 2021.

"Operasi penyekatan ini akan terus dilangsungkan setiap akhir pekan (Sabtu-Minggu) sejak diperpanjangnya larangan mudik mulai tanggal 18 hingga 31 Mei," tegasnya.***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler