e-Perda Diluncurkan, Iwan Setiawan: Tidak Perlu Waktu Lama dan Berbelit Lagi

16 April 2021, 17:54 WIB
Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan saat menghadiri peluncuran e-Perda secara daring, Jumat 16 April 2021. /Diskominfo Kabupaten Bogor

ISU BOGOR - Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, menghadiri peluncuran sistem penyusunan Peraturan Daerah (Perda) berbasis elektronik atau disebut e-Perda secara virtual di Ruang Rapat Wakil Bupati Bogor, Jumat 16 April 2021.

Menurutnya, e-Perda di Jawa Barat adalah sebuah inovasi dan terobosan untuk menyediakan aplikasi layanan berbasis digital bagi pemerintah daerah secara tematik.

“Hal ini untuk meningkatkan dan mendayagunakan kecepatan teknologi, informasi dan komunikasi dalam hal fasilitasi dan koordinasi seluruh rancangan produk hukum daerah," katanya.

Tujuannya, kata dia, agar produk hukum itu sejalan dan harmonis dengan peraturan perundang-undangan serta kebijakan pembangunan nasional yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Bogor Dukung Larangan Mudik Agar Tidak Ganggu Rencana Pembelajaran Tatap Muka

Iwan menambahkan, melalui e-Perda, pemerintah daerah akan mendapatkan berbagai kemudahan. Melalui e-Perda ini tidak memerlukan waktu lama dan proses berbelit-belit apabila dalam proses fasilitasi Perda atau Perkada perlu berkoordinasi dengan kementerian teknis atau lembaga lainnya, baik di pusat maupun di daerah.

Selanjutnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan, kami sangat bahagia dan menyambut baik peluncuran e-Perda di Provinsi Jawa Barat.

Tujuan diluncurkannya e-Perda diantaranya, kecepatan dan ketepatan yakni sistem dapat diakses dimana saja, kapan saja melalui jaringan internet. Keterbukaan informasi, yakni menyediakan informasi yang lengkap, transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Lansia di Kota Bogor Harus Lama Antre Berdiri Saat Vaksin Covid-19, Bima Arya Kesal

“Dengan e-Perda dapat mendorong terciptanya clean and good governance, meminimalkan tatap muka antara pejabat pusat dan pejabat daerah serta efisensi karena menghemat biaya dan membatasi kunjungan kerja dan kunjungan antar daerah.” ungkapnya.

Selanjutnya Ridwan Kamil menambahkan, pihaknya memiliki sistem satu data yakni integrasi data produk hukum daerah se-Indonesia.

“Inilah yang kami tunggu-tunggu. Pertama, di daerah banyak sekali permasalahan yang harus disinkronkan oleh pemerintah pusat. Kedua, dunia sudah berubah, segalanya beralih ke dunia digital termasuk akurasi dan sinkronisasi data membuat kita bisa lebih praktis,” tandas Ridwan Kamil.

Sementara itu, Dirjen Otonomi Daerah, Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia, Akmal Malik mengatakan, keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pemerintah daerah merupakan semua elemen yang penting. Hal ini demi mendorong terciptanya clean dan good governance.

“Kami memang sengaja memilih Jawa Barat, karena Jawa Barat merupakan gudangnya inovasi. Terlihat dari tahun 2018 hingga 2019 bahwa Jawa Barat meraih prestasi tertinggi sebagai provinsi terinovatif se-Indonesia pada Innovative Government Award (IGA),” terang Akmal.***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler