Gegara Corona, Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor Kurang dari Rp 1 Trilun

31 Maret 2021, 09:22 WIB
Balai Kota Bogor. /Cagar Budaya.Kemendikbud

 

ISU BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan penyesuaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor. Di Tahun ini, PAD Kota Bogor ditargetkan sebesar Rp966,9 miliar angka itu turun dari tahun sebelumnya mencapai Rp1,83 triliun.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, Lia Kania Dewi mengatakan, tahun 2021, Pemkot Bogor menargetkan PAD kurang dari Rp1 triliun.

Menurutnya, target PAD tersebut merupakan hasil perhitungan potensi di tengah masa pandemi Covid-19. Sehingga pada 2021, target PAD belum menyentuh di angka satu triliun.

Baca Juga: Alhamdulillah ! Hari Ini Kemenag Cairkan Dana BOS Madrasah Swasta Rp3,6 Triliun 

“Target (PAD) tentunya hasil penyesuaian sesudah adanya Covid-19. Jika sebelumnya, PAD tahun 2020 target awal itu Rp1,83 triliun, tapi ada penyesuaian pada saat refocusing, kemudian di APBD Perubahan. Jadi target (PAD) di tahun 2021 tetap ada penyesuaian,” Lia menjelaskan, Selasa 30 Maret 2021.

Lia mengungkapkan, untuk PAD dari sumber penerimaan pajak daerah pada tahun ini sebesar Rp651 miliar.

Bapenda optimis dengan target tersebut di tengah kondisi saat ini, akan tercapai setelah melihat proyeksi laju pertumbuhan ekonomi nasional membaik sebesar 5 persen pada tahun ini.

Baca Juga: Kota Bogor Tuggu Aturan Pusat Terkait Larangan Mudik 

“Ini artinya memberikan harapan bahwa ekonomi akan tumbuh yang tentunya dibarengi dengan selesainya vaksinasi,” ujarnya.

Dari sembilan sektor pajak daerah, Lia melihat capaian dari BPHTB pada Januari sampai Maret 2021 tidak begitu berpengaruh signifikan.

“Ini menggambarkan mungkin bagi masyarakat kelas atas tahun 2020 masih menunggu perkembangan selanjutnya. Tetapi ketika tahun 2021 mulai membelanjakan uang untuk membeli rumah, misalnya,” ungkap Lia.

Baca Juga: Kilang Minyak Balongan Terbakar, Pasokan Distribusi BBM Bogor Dipastikan Aman 

Begitu juga pada sektor PBB. Pemkot Bogor mengeluarkan kebijakan relaksasi dengan memberikan diskon kepada wajib pajak sejak Februari sebesar 15 persen, pada Maret 10 persen dan saat ini sebesar 5 persen.

“Antusiasme masyarakat untuk memanfaatkan saat diskon cukup baik membayarkan PPB lebih awal,” lanjutnya.

Namun Lia mengakui untuk capaian dari sektor pajak hiburan dan hotel masih rendah. Kondisi itu terlihat capaian pada Februari dan Maret, jika dibandingkan dengan 2020 pada periode yang sama.

“PBHTB dan PBB ini diharapkan bisa menutup defisit dari sisi pajak hiburan dan hotel. Untuk restoran turun tapi tidak signifikan,” tukasnya.***

Editor: Chris Dale

Tags

Terkini

Terpopuler