Bima Arya Keukeuh Tagih Hasil Swab Habib Rizieq dan Ingatkan Satgas Belum Cabut Laporan RS Ummi

4 Desember 2020, 19:41 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. /Iyud Walhadi/Prokompim

ISU BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya melalui Satgas Covid-19 Kota Bogor pun masih akan terus meminta kesepakatan dari RS Ummi yang berjanji akan kooperatif dan melakukan pelaporan secara berkala kepada Satgas, khususnya terkait dengan hasil swab Rizieq Shihab.

Kata Bima, pemkot sudah menyurati RS Ummi untuk melaporkan semua, yang perlu diketahui oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor.

Satgas perlu mengetahui bagaimana SOP penanganan pasien Covid di RS Ummi, bagaimana peran dokter penanggung jawab dan protokol yang ada di RS Ummi dan bagaimana kronologis pasien Habib Rizieq Shihab di RS Ummi.

Baca Juga: Ini Daftar 46 Pati Polri Naik Pangkat, Nomor 12 dan 44 Mantan Kapolres di Bogor

“Dari situ akan ketahuan statusnya seperti apa. Itu menurut saya tidak melampaui kewenangan karena itulah koordinasi sehari-hari antara Pemerintah Kota dengan rumah sakit di Kota Bogor.”

“Kami tidak pernah mempublikasikan data pasien, tidak pernah sampai saat ini,” Bima dikonfirmasi ulang, Kamis 13 November 2020.

Bima Arya menegaskan, Satgas Covid-19 Kota Bogor tidak pernah mencabut laporan kepada kepolisian terkait kasus ini.

Baca Juga: Jessica Jung Sering Pergi ke Luar Negeri dan Nginap di Hotel Mewah Salah Satunya Le Meurice di Paris

“Sampai saat ini pihak RS Ummi juga belum memenuhi semua kesepakatan yang kemarin sudah dilakukan.”

“Pihak RS Ummi menyepakati untuk menyampaikan laporan berkala, namun sampai saat ini Satgas belum terima itu. Jadi lanjut terus prosesnya,” terang Bima.

Sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser mengatakan sudah 20 orang yang sudah dimintai keterangan oleh jajaran Reskrim.

Baca Juga: Prabowo Murka Edhy Prabowo Terjerat Korupsi, Hashim Meniru Cerita: Saya Angkat Dia dari 'Selokan'

Bahkan, Hendri menegaskan akan mengumumkan tersangka dalam kasus ini pada pekan depan.

“Jika nanti ada berkembang dari hasil pemeriksaan mungkin ada pemanggilan lagi untuk melengkapi berkas-berkas. (Penetapan tersangka) nanti Senin.”

“Mekanismenya hasil dari pemeriksaan akan dibuat resumenya oleh penyidik, intisari dari jawaban-jawaban itu akan digelar perkara untuk naik ke tingkat penyidikan yang akan dilakukan oleh tim dari Bareskrim, tim dari Reskrimum Polda Jabar dan Satreskrim Polresta Bogor Kota,” jelas Hendri.***

Editor: Chris Dale

Tags

Terkini

Terpopuler