Habib Rizieq Pulang dari RS UMMI, Kapolresta Bogor: Kalau Dikatakan Kabur Itu Kurang Pas

29 November 2020, 16:00 WIB
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser.* /Isu Bogor/Chris Dale

ISU BOGOR - Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser enggan berkomentar banyak soal kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq dari RS UMMI Bogor pada Sabtu malam 29 November 2020.

Bahkan, ia mengaku tak mempersoalkan Habib Rizieq keluar dari RS UMMI Bogor secara diam. Sebab, lanjut dia, itu bukan kewenangannya.

"Terkait kepulangan beliau itu tidak kaitannya dengan kami," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser, kepada wartawan, Minggu 29 November 2020.

Baca Juga: FPI Sebut Hasil Swab Habib Rizieq Negatif Covid-19, Kini Sedang Istirahat di Petamburan

Bahkan, Hendri terkesan tutup mata soal gaduhnya kepulangan Habib Rizieq dari RS UMMI Bogor.

"Artinya beliau berobat di sana di RS Ummi, silahkan mau kembali mau datang itu urusan beliau dengan rumah sakit."

"Jadi kalau dikatakan kabur kurang pas buat saya, beliau sudah meninggalkan rumah sakit tersebut dengan pertimbangan apa silahkan dikonfirmasi ke rumah sakit," jelas Hendri.

Baca Juga: Usai Polisikan RS UMMI hingga Habib Rizieq 'Kabur', Bima Arya dan Pemkot Bogor Malah Bungkam

Menurutnya, polisi hanya menanggapi persoalan hukum yang dilaporkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 kepada RS Ummi terkait dugaan menghalangi atau menghambat proses penanganan penyakit wabah menular.

RS UMMI Bogor tempat Habib Rizieq dirawat Iyud Walhadi/

"Kita Polresta Bogor Kota fokus kepada penanganan penegakan hukumnya. Di situ ada Pasal 14 Ayat 1,2 UU Nomor 4 Tahun 1984. Kita fokus di situ," katanya.

Hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terlapor.

"Khususnya dari Tim Satgas dan beberapa saksi pihak lain disertai dengan bukti bukti yaitu rekaman video maupun dokumen dokumen lainya," ujarnya.

Baca Juga: Bima Arya 'Ganggu' Habib Rizieq, Netizen: Pansos dan Carmuk, Doakan Biar Dapat Kursi Menteri

Kemudian, perkembangan selanjutnya, ia sudah membuat surat pangglan untuk mengklarifikasi laporan tersebut kepada pihak pihak terkait.

"Itu bnyak laporannya yang kita panggil, mulai dari direktur, yah direksinya kemudian dokter yang menangani termasuk perawat yang menangani pada saat itu. Nah itu perkembangannya." ujarnya.

Ia mengaku tak menutupkemungkinan Habib Rizieq ikut dipanggil, jika memang dalam hasil pemeriksaan tersebut ada keterlibatannya.

"Dalam hal menghalang-halangi penyebaran wabah penyakit menular ini," ujarnya.***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler