Untuk itu Munarman mengkritik kepolisian yang mengeluarkan pernyataan bakal kembali memeriksa laporan-laporan kasus hukum yang menyeret Habib Rizieq.
Menurutnya pernyataan tersebut mengindikasikan niat polisi untuk mengkriminalisasi seseorang.
Munarman telah menjelaskan hingga kini ada delapan kasus hukum yang dilaporkan terkait Rizieq. Dari jumlah tersebut, dua di antaranya telah berstatus SP3 atau dihentikan.
Sedangkan enam kasus yang lain hanya bentuk ketidaksukaan kepada Rizieq. ***