– Pilih menu BPUM dan klik data BPUM
– Lalu Cek Penerima BPUM UMKM
– Kemudian anda tinggal masukan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP dan Kode Verifikasi
– Terakhir, anda tinggal klik proses Inquiry
Jika nomor eKTP anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan BPUM UMKM, maka akan muncul pesan sms seperti ini:
'Nomor eKTP ini masuk daftar penerima BPUM atas nama. XXXXXXXXX dengan nomor rekening XXXXXX.'
Kemudian jika sudah terdaftar, silahkan datang ke kantor BRI terdekat untuk verifikasi dan pencairan bantuan. Jangan lupa selalu bawa E-KTP.
Apabila NIK atau nomor KTP anda tak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, maka akan muncul pemberitahuan.
Bahwa anda harus melakukan dulu pendaftaran dan mengajukan bantuan ke pemerintah setempat lewat dinas perdagangan, melalui Bank atau koperasi yang berbadan hukum.
Selain itu, anda yang tak terdaftar dalam e-Form BRI UMKM juga akan tetap mendapat notifikasi seperti ini.