Transper Subsidi Upah Rampung, Sisa 153.220 Rekening Bermasalah

- 26 Oktober 2020, 19:42 WIB
Ilustrasi: bantuan subsidi upah (BSU), ini alasan kenapa belum diterima
Ilustrasi: bantuan subsidi upah (BSU), ini alasan kenapa belum diterima /Raten-Kauf/PIXABAY

Tetapi dalam proses validasi data hingga 30 September 2020, yang berhasil dikumpulkan BPJamsostek sebanyak 14,8 juta data pekerja. Sisanya tidak masuk dalam data BPJamsostek lantaran pihak perusahan tidak memberikan nomor rekening pekerja sampai batas waktu yang ditentukan.

Kemudian setelah dilakukan verifikasi dan validasi kembali, didapatkan angka 12,4 juta data pekerja yang lolos sebagai penerima bantuan dan diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga: Melalui Surat, Chen EXO Resmi Berangkat Wamil, EXOL: EXO Masih yang Pertama

“Data yang tidak bisa dilanjutkan ada sebanyak 2,4 juta. Antara lain karena tidak memenuhi kriteria yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020."

"Ada juga yang tidak berhasil kami konfirmasi ulang karena berbagai sebab, antara lain nomor rekeningnya duplikasi, NIK-nya juga duplikasi, dan sebab-sebab lain. Ini juga sudah kami konfirmasi ke perusahaan tempat pekerja tersebut bekerja. Tetapi sampai 30 September 2020, kami tidak mendapatkan respon yang sesuai dengan kebutuhan,” kata Irvansyah.

Beberapa syarat penerima BSU antara lain Warga Negara Indonesia (WNI), terdaftar sebagai peserta aktif BPJamsostek, kepesertaan sampai dengan Juni 2020, upah terakhir di bawah Rp 5 juta, dan memiliki rekening bank yang aktif.***

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah