Kontroversi Bongkar Pasang Draft Omnibus Law, Rocky Gerung: Lama-lama Dicetak Pakai Kertas Toilet

- 23 Oktober 2020, 16:40 WIB
Rocky Gerung saat berdiskusi tentang kontroversi bongkar pasang draft Omnibus Law Cipta Kerja, Jumat, 23 Oktober 2020.*
Rocky Gerung saat berdiskusi tentang kontroversi bongkar pasang draft Omnibus Law Cipta Kerja, Jumat, 23 Oktober 2020.* /Kanal YouTube Rocky Gerung Official

ISU BOGOR - Pengamat Politik, Rocky Gerung kembali membuat pernyataan kontroversi dan satire terkait perkembangan jumlah halaman draft Omnibus Law UU Cipta Kerja yang terus mengalami perubahan. Bahkan, Rocky menyindir lama-lama UU itu dicetak menggunakan kertas tolitet.

Hal tersebut diungkapkan Rocky Gerung dalam wawancaranya bersama jurnalis senior, Hersubeno Arief di kanal YouTube Rocky Gerung Official membahas "MAKIN SERU MAKIN ASYIK: BONGKAR PASANG PASAL OMNIBUSLAW," pada Jumat, 23 Oktober 2020.

Saat itu, Rocky Gerung ditanya Hersubeno apakah sudah ikut terima draft Omnibus Law yang diterima Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Muhammadiyah terus mengalami perubahan hingga berjumlah 1.187 halaman.

Baca Juga: Rocky Gerung: Ketidakpuasan Publik kepada Jokowi Ibarat Pasangan yang Sudah Tak Percaya, Harus Bubar

Baca Juga: Begini Insiden Kontroversi Irene Velvet dengan Editor Kang Berawal

"Masih ada satu yang tercecer, mau susulkan ke saya, karena kertasnya pas habis, jadi DPR itu, tadi teman saya di pasar pramuka, toko kertas itu, bilang itu DPR, bolak balik ke situ pesan kertas," kata Rocky.

Jadi, lanjut dia, melihat terus terjadinya proses bongkar pasang pada draft Omnibus Law Cipta Kerja, yang diperkirakan setiap 2 jam sekali, DPR membeli kertas baru.

Rocky Gerung di acara Mata Najwa.
Rocky Gerung di acara Mata Najwa. Youtube @Najwa Shihab

"Jadi yang untung disini toko kertas, nah lama-lama habis kertas. Ya kalau kertasnya sudah habis nanti UU itu (Omnibus Law) di cetak di atas kertas toilet, jadi toilet paper law," kelakar Rocky.

Baca Juga: Rocky Gerung Bilang Ini, Guru Besar Unair Marah hingga Sebut Nama Yosi, UAS dan Ahmad Dani

Lalu Hersubeno kembali memancing dengan pertanyaan, bahwa Omnibus Law UU Cipta Kerja yang sejatinya menyelamatkan lingkungan, justru sebaliknya.

"Jadi ini belum diundangkan saja, sudah merusak lingkungan karena dengan banyaknya kertas beredar itu (akibat bongkar pasang halaman draft Omnibus Law) kan, berarti ada pohon lagi yang ditebang," tanya Hersubeno.

Rocky Gerung mengamini pernyataan sekaligus pertanyaan Hersubeno itu.

"Logika enviromental Leader disininya begitu, jadi itu undang-undang dimaksudkan untuk menjadi sederhana, justru membikin kegaduhan,"

"Karena, bahkan ia (DPR) mesti cari kertas seluruh toko di Jakarta, karena cetaknya berkali-kali," ungkap Rocky.

Baca Juga: Kontroversi Irene Red Velvet Membuat Netizen Membandingkan Kepribadian Irene Dengan Wendy

Rocky melanjutkan, sebab setiap kali, mencetak kertas itu kira-kira 200-300 pohon akasia yang mesti ditebang.

"Itu hitungan yang biasa disebut ecological foot print, jadi jejak kaki ekologis dari UU itu sudah terjadi sejak ia masih draft, karena bolak-balik (DPR-Pemerintah)," katanya.

Sehingga, lanjut dia, kalau jika pihaknya membuat audit lingkungan, Omnibus Law UU Cipta Kerja ini sudah merusak lingkungan dengan membabat kira-kira, 4 hektar pohon. "Karena ganti-ganti kertas," ketus Rocky.

Bahkan, Hersubeno menambahkan pernyataan Rocky tersebut. "Disini rupanya tidak disadari oleh mereka (DPR-Pemerintah) sedari awal UU ini sudah tidak eco friendly," tuturnya.

Baca Juga: Meresahkan Bogor, Gerombolan Geng Motor Senjata Tajam Ditangkap Polisi

"Jadi kalau kita bikin reduksi dikala berpikir, separuh Jakarta itu sudah gundul itu, gara-gara diambil kertas, dipakai pohon-pohonnya buat dicetak," kata Rocky.

Sekadar diketahui, Hesubeno sebelum melanjutkan pertanyaan, ia menyebut polemik dan kontroversi draft halaman Omnibus Law UU Cipta Kerja yang diterima MUI dan Muhammadiya adalah asli. "Ini draft resmi yang diterima MUII dan Muhammadiyah, artinya bukan hoaks?"

Kata Rocky, masih mungkin bertambah dan berkurang. "Kan kepercaayaan kita terhadap yang disebut draft kemudian berubah menjadi soal debat jumlah halaman segala macam,"

"Kan mungkin sekali, dibuat sedemikian rupa, sehingga font nya masih bisa diubah, untuk menyisipkan dua-tiga kalimat, jadi ini masih ada soal," tuturnya.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Penantian Kepulangan Habib Rizieq Sudah Jadi Fakta Politik Tanah Air

Rocky melanjutkan, pihaknya tak mengetahui yang diserahkan ke MUI dan Muhammadiyah itu final.

"Atau karena jumlah halaman dilepas ya, iya ok, tapi nanti yang diserahkan ke lembar negara bisa lain itu,"

"Jumlah halamannya sama tapi ada bagian font yang dirapatkan, nah kecurigaan kita sampai disitu, jadi ini sudah sampai kepada kriminal huruf," pungkasnya.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah