Tanggapi Demo Omnibus Law Cipta Kerja, Jokowi Sebut UMR dan AMDAL Tetap Ada

- 9 Oktober 2020, 20:20 WIB
Presiden Jokowi (Joko Widodo) saat memberikan keterangan pers tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja, Jumat 9 Oktober 2020.
Presiden Jokowi (Joko Widodo) saat memberikan keterangan pers tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja, Jumat 9 Oktober 2020. /Foto: Twitter @KemensetnegRI

Tak hanya itu, Presiden Jokowi dengan tegas menyalahkan disinformasi dan hoaks tentang UU Cipta Kerja yang bertebaran di media sosial.

"Saya melihat ada unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi disinformasi dan hoaks di media sosial," kata Jokowi.

"Saya ambil contoh, ada informasi yang menyebut penghapusan Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) hal ini tidak benar."

"Karena faktanya, Upah Minimum Regional (UMR) tetap ada," jelasnya.***(Agil Hari Santoso/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah