Berkunjung ke Bogor, Menaker Tegaskan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair Hari Ini

- 7 Oktober 2020, 11:28 WIB
Tangkapan layar Menaker kunjungi pekerja penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di Bogor. Ia juga memastikan hari ini BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 cair hari Ini Rabu 7 Oktober 2020.
Tangkapan layar Menaker kunjungi pekerja penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di Bogor. Ia juga memastikan hari ini BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 cair hari Ini Rabu 7 Oktober 2020. /Kanal Youtube @kemenaker

"Yang pertama pak Faisal dan yang kedua bu Erni, keduanya bekerja di PT Indonesia Wacoal," katanya sambil menyebutkan kedua pekerja itu menerima di masing-masing batch atau tahap yang berbeda.

Bahkan, kata Menaker, Faisal menuturkan sempat gelisah tapi tetap yakin sepanjang persyaratannya terpenuhi pasti bakal menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah. "Alhamdulillah akhirnya dapat juga," katanya.

Baca Juga: Tribut 5 Lagu Eddie Van Halen, Jump, Dreams, hingga Bersama Michael Jackson Melejit Beat It

"Besok (hari ini) batch ke lima (tahap 5) cair, itu 600 ribuan. Itu tanggal 30 sehingga kita proses. Waktu kami memproses 4 hari kerja."

"Insyaallah besok (hari ini) akan bisa dicairkan, dimana sebelumnya akan disampaikan kepada KPPN dan KPPN akan mencairkan kepada bank penyalur. Dari Bank penyalur akan disampaikan kepada bank penerima subsidi upah atau gaji," tegas Menaker.

Ia juga menegaskan apapun nomor rekeningnya, baik itu bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), atau bank diluar Himbara.

Baca Juga: Biografi : Gitaris Penemu Tapping Asal Rangkasbitung, Eddie Van Halen 65 Tahun Berpulang

"Jadi disini ini (pekerja di Bogor yang dikunjungi) adalah penerimanya pakai bank BCA. Jadi tidak melihat atau mengsyaratkan bank Himbara, sebagai penerima subsidi upah."

"Alhamdulillah mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan subsidi upah ini kepada 12,4 juta penerima program," pungkasnya.***

 

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah