BPJS Ketenagakerjaan Kota Bogor Berikan Keringanan Iuran 99 Persen

- 18 September 2020, 10:40 WIB
ILUSTRASI BPJS ketenagakerjaan
ILUSTRASI BPJS ketenagakerjaan /sehatq.com/.*/sehatq

ISU BOGOR - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Bogor menggelar Webinar Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2020 tentang penyesuaian (Relaksasi) iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan selama bencana non alam Penyebaran Covid-19 secara virtual, Kamis 18 September 2020

Pada webinar ini juga hadir pula Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim yang turun menyampaikan arahan. "Kondisi Pandemi belum akan berakhir dalam waktu dekat."

Menurut para ahli epidemiologi Pandemi akan masih berlangsung beberapa bulan kedepan, dan prediksi yang mengejutkan yakni puncak Pandemi terjadi di Januari 2021 atau Agustus 2021," ujarnya.

Baca Juga: Satpol PP Bogor Brutal Hadapi Demo Korupsi RSUD Leuwiliang, Agus: Mohon Maaf Atas Insiden Tersebut

Dedie mengatakan, sebelum vaksin ditemukan, sosial ekonomi akan terhambat. Tak ayal harus ada langkah prioritas yang diambil mulai dari penanganan kesehatan dan mempercepat laju ekonomi. Terkait ekonomi hampir 50 persen masyarakat Kota Bogor terdampak ekonomi.

Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Bogor terus berupaya membantu masyarakat dengan bantuan stimulus agar bisa terus menyambung hidup.

Salah satunya Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan yang saat ini sudah ada 150 ribu tenaga kerja Kota Bogor yang mendaftar.

Baca Juga: Operasi Yustisi, Polisi Kaget Temukan 5 Mayat Membeku di Lemari Pendingin Kapal

"Kami harap BSU ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin, dibelanjakan untuk kebutuhan sehari-hari," imbuh Dedie.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x