Hari Ini BLT Tahap 3 Cair, Menaker Ida Fauziyah: Kira-kira Senin

- 14 September 2020, 07:44 WIB
Ilustrasi pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan. /Pixabay/Zonapriangan.com

ISU BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap 3 bagi pekerja yang bergaji dibawah Rp5 juta, hari ini.

Kepastian cairnya Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT pekerja tahap 3 ini, berdasarkan janji dan hitung-hitungan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah saat menerima 3,5 juta data rekening calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan, Selasa 8 September 2020.

Sehingga dengan diterimanya data penerima BLT BPJS Ketenagakerjan tahap 3 ini, maka total jumlah pekerja bergaji dibawah Rp5 juta hingga saat ini adalah sebanyak 9 juta rekening.

 Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah. @idafauziyahnu

Seperti diungkapkan pernyataan Menaker Ida Fauziyah beberapa waktu lalu, proses pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini akan memakan waktu maksimal 4 hari untuk di checklist sejak tanggal diterima.

"Baru setelahnya diserahkan dan diproses oleh KPPN dan ditransfer oleh bnk penyalur,"

"Jadi kami akan menggunakan 4 hari itu, dihitung-hitung kira-kira akan bisa dilakukan Senin ya, karena 4 hari kerja. Kami punya waktu untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Biro Humas Kemenaker Rintoko Al Muhtaj saat dikonfirmasi terkait kepastian cairnya BLT BPJS Ketenagakerjaan mengaku belum ada kepastian lebih lanjut.

"Tapi berdasarkan petunjuk teknis (juknis), waktu pencairan memang maksimal 4 hari dari tanggal diterimanya data rekening. Bahkan, bisa lebih cepat dari itu," katanya saat dikonfirmasi, Kamis 10 September 2020.

Baca Juga: Anies Umumkan PSBB Jakarta, Bima Arya Kumpulkan Pejabat Pemkot Bogor Bahas Antisipasi

Kemudian, kata dia, apabila data yang masuk (Senin), maksimal check list empat hari. Kalau dihitung empat hari, berarti maksimal Jumat (hari ini).

Sekada diketahui pemerintah telah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 3,69 juta pekerja bergaji di bawah Rp5 juta per 7 September 2020.

Proses penyaluran dilakukan secara bertahap pertama dan kedua telah selesai. Tahap ketiga dikabarkan hari ini proses penyalurannya dimulai.

Sebelumnya, Menaker Ida Fauziyah sempat merinci penyaluran tahap pertama sebanyak 2,31 juta penerima, atau 92,42 persen dari total data tahap I yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2,5 juta. Kemudian, tahap kedua sebanyak 1,38 juta, atau 46,20 persen dari total data 3 juta.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Ditikam, Polisi: Korban Mengira Pelaku Akan Ikut Berfoto

Guna mengetahui apakah Anda masuk penerima bantuan tunai langsung (BLT) atau tidak, silahka cek informasi seperti dari Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Di laman resmi kedua lembaga tersebut juga ada petunjuk.

BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Cair, Cek Penerima Mudah Kok, Cukup Lewat SMS dan WhatsApp Pemerint
BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Cair, Cek Penerima Mudah Kok, Cukup Lewat SMS dan WhatsApp Pemerint .*/MantraSukabumi/fauzanevan

Masuk ke laman resmi BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, kemudian cek data kepesertaan dan saldo JHT laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Apabila belum terdaftar di laman resmi bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu, begini tahapannya:

1. Masuk ke laman resmi BPJS, sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Pilih menu registrasi

3. Kemudian isi formulir sesuai nomor KPJ aktif, nama dan tanggal lahir, NIK, nama ibu kandung, nomor telepon dan email yang aktif.

4. Jika sudah mengisi formulir akan mendapatkan PIN via SMS

Cara cek data kepesertaan data kepesertaan dan saldo JHT seperti berikut:

1. Masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Isi email di kolom user dan masukan kata sandi

3. Kemudian pilih menu layanan, klik cek saldo JHT

4. Masukan kode atau PIN yang telah dikirim via SMS

5. Tunggu dan selesai, saldo langsung ditampilkan

6. Pemerintah memberikan bantuan ini agar pekerja mampu meningkatkan daya konsumtifnya dan dapat mempercepat peningkatan ekonomi nasional.

Pemerintah juga berpesan agar pekerja bisa menggunakan bantuan ini sebaik dan seoptimal mungkin untuk memenuhi kebutuhannya.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah