Baca Juga: Tanggapi Rencana Anies Baswedan, Bima Arya: PSBMK Lebih Tepat, PSBB Total Tidak Tepat
Baca Juga: Kabar Terbaru Soal Bantuan Kuota Internet Gratis 35GB hingga 50GB, Ternyata 4 Hari Lagi Baru Cair
"Tapi berdasarkan petunjuk teknis (juknis), waktu pencairan memang maksimal 4 hari dari tanggal diterimanya data rekening. Bahkan, bisa lebih cepat dari itu," katanya saat dikonfirmasi, Kamis 10 September 2020.
Kemudian, kata dia, apabila data yang masuk (Senin), maksimal check list empat hari. Kalau dihitung empat hari, berarti maksimal Jumat (hari ini).
Sekada diketahui pemerintah telah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 3,69 juta pekerja bergaji di bawah Rp5 juta per 7 September 2020.
Baca Juga: Menaker Pastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 Ribu Sudah Cair
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bantuan Rp500 Ribu Per Kepala Keluarga
Proses penyaluran dilakukan secara bertahap pertama dan kedua telah selesai. Tahap ketiga dikabarkan hari ini proses penyalurannya dimulai.
Menaker Ida Fauziyah sempat merinci penyaluran tahap pertama sebanyak 2,31 juta penerima, atau 92,42 persen dari total data tahap I yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2,5 juta.
Kemudian, tahap kedua sebanyak 1,38 juta, atau 46,20 persen dari total data 3 juta.***