Hal ini menunjukkan bahwa Australia tampak didorong oleh keinginannya untuk menguasai hak minyak dan gas ketika melegitimasi pendudukan Indonesia di Timor-Leste pada tahun 1975.
Keputusan pengadilan tersebut telah memicu kecaman dari pengacara Bernard Collaery, yang juga menghadapi tuntutan atas perannya dalam mengungkap skandal mata-mata yang melibatkan penyadapan Australia terhadap Timor Leste.
Baca Juga: Jenazah Jakob Oetama Pemegang Penghargaan Bintang Mahaputra Akan Dimakamkan di TMP Kalibata
Collaery mengatakan putusan itu menunjukkan perlunya penyelidikan terhadap sistem catatan resmi Australia.
"Ada pelajaran dalam sejarah, dan menutupi sejarah itu dengan absurditas klaim dalam masalah McGrath memperkuat kegagalan signifikan dalam demokrasi kita," katanya kepada Guardian.
Keputusan pengadilan tersebut telah memicu kecaman dari pengacara Bernard Collaery, yang juga menghadapi tuntutan atas perannya dalam mengungkap skandal mata-mata yang melibatkan penyadapan Australia terhadap Timor Leste.
Baca Juga: Arteria Dahlan 'Cengok' Disebut Kakeknya Pendiri PKI Sumbar
Collaery mengatakan putusan itu menunjukkan perlunya penyelidikan terhadap sistem catatan resmi Australia.
"Ada pelajaran dalam sejarah, dan menutupi sejarah itu dengan absurditas klaim dalam masalah McGrath memperkuat kegagalan signifikan dalam demokrasi kita," katanya kepada The Guardian.
Kegagalan pemerintahan, dan kesombongan eksekutif dalam memutuskan apa yang dapat diketahui publik 30 dan 40 tahun setelah peristiwa, 50 tahun setelah peristiwa, yang tidak akan merusak hubungan luar negeri kita."