Mabuk Anggur Merah lalu Menyebarkan Kabar Bohong, Prada MI Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas

- 9 September 2020, 12:07 WIB
Suasana Disaat Penyerang dan Pembakaran Polsek Ciracas
Suasana Disaat Penyerang dan Pembakaran Polsek Ciracas /Fajar Indoensia Network

Baca Juga: Antisipasi Banjir di Masa Pandemi Covid-19, LIPI: Banjir Akan Memperburuk Kondisi Masyarakat

Baca Juga: Gawat, Corona di Indonesia Tembus 200.000 Kasus dan Tertinggi di Asia Tenggara

Selain itu, motif selanjutnya, ada perasaan takut dari Prada MI yang mengalami kecelakaan tunggal. Mengingat, yang bersangkutan juga takut diproses hukum lantaran saat kejadian tidak miliki SIM C dan tidak membawa STNK.

"Dengan sudah ditetapkan sebagai tersangka, saat ini Prada MI dilakukan penahanan di Dempom Cijantung," ucap Dodik.***

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah