Baca Juga: Antisipasi Banjir di Masa Pandemi Covid-19, LIPI: Banjir Akan Memperburuk Kondisi Masyarakat
Baca Juga: Gawat, Corona di Indonesia Tembus 200.000 Kasus dan Tertinggi di Asia Tenggara
Selain itu, motif selanjutnya, ada perasaan takut dari Prada MI yang mengalami kecelakaan tunggal. Mengingat, yang bersangkutan juga takut diproses hukum lantaran saat kejadian tidak miliki SIM C dan tidak membawa STNK.
"Dengan sudah ditetapkan sebagai tersangka, saat ini Prada MI dilakukan penahanan di Dempom Cijantung," ucap Dodik.***