Baca Juga: Dulu, Reza Artamevia : Saya Dianggap Seorang Pencandu
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menceritakan kronologi dan barang bukti saat Reza Artamevia ditangkap.
Pihak kepolisian berhasil mengamankan Reza Artamevia di sebuah restoran di kawasan Jakarta Timur saat memesan sabu pada seseorang berinisial F.
Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan satu klip sabu seberat 0,78 gram di dalam tas milik Reza Artamevia. Polisi melanjutkan penggeledahan ke rumah Reza Artamevia di kawasan Cireundeu, Tangerang Selatan.
Polisi behasil menyita alat penghisap dan korek api. Reza Artamevia juga langsung diamankan dan ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.***(Hani Febriani/Pikiran-Rakyat.com)