Menaker Ungkap Penyebab Pencairan BLT Pekerja Rp600 Ribu Ditolak Sistem

- 2 September 2020, 11:49 WIB
Tangkapan layar, Menaker Ida Fauziyah saat menjelaskan pencairan Bantuan Subsidi Gaji atau BLT pekerja Tahap 2 di Magelang, Selasa 1 September 2020.
Tangkapan layar, Menaker Ida Fauziyah saat menjelaskan pencairan Bantuan Subsidi Gaji atau BLT pekerja Tahap 2 di Magelang, Selasa 1 September 2020. /

"Memang sesama pengguna rekening bank himbara akan cepat, tapi kalau bank yang berbeda (swasta) akan membutuhkan waktu lama (prosesnya)," ujarnya.

Penyaluran BLT tahap 2 dilakukan setelah data 3 juta dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut selesai dicek ulang.

Namun demikian, pihaknya meminta calon penerima BLT yang sudah menyerahkan nomor rekening dan telah memenuhi persyaratan, tetapi belum menerima harap bersabar.

Baca Juga: Perhatian! Hingga Desember 2020, Tarif PLN Nonsubsidi 900 VA Hingga 6.600 VA Turun

"Saya minta sabar sepanjang temen-temen sudah menyerahkan nomor rekningnya yang masih aktif, sepanjang sudah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, atau telah memenuhi persyaratan yang ditentukan, maka tinggal menunggu waktu saja," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Kemenaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah