ISU BOGOR - Ety binti Toyyib Anwar, pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru saja lolos dari hukuman mati dan telah mendekam selama 18 tahun di penjara Arab Saudi, belum bisa pulang ke kampung halaman di Majalengka, Jawa Barat.
Sabab, Ety diharuskan menjalani karantina di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta Pusat. Hal itu diungkapkan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah saat menjemput Ety bersama puluhan PMI lainnya dari Arab Saudi di bandara.
"Setelah tiba di Indonesia, Ibu Ety dan semua teman-teman PMI akan menjalani rapid test. Lalu setelah ini mereka akan menjalani karantina di Wisma Atlet Kemayoran selama 14 hari ke depan, setelah itu baru akan dipulangkan ke daerah asalnya," ungkap Ida dalam siaran persnya, Selasa 7 Juli 2020.
Baca Juga: Kabar baik, Arab Saudi Bolehkan Jamaah Haji Luar Negaranya Mendominasi 70 Persen Tahun Ini
Ety dan ratusan PMI tiba di Indonesia setelah dipulangkan dari negara lain lantaran terkena PHK di tengah pandemi Covid-19.
Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah yang turut serta dalam penjemputan Ety di Bandara Soekarno Hatta, Senin 6 Juli 2020 mengaku senang bisa melihat ekspresi gembira sang pahlawan devisa setelah selama ini menjalani hukuman 18 tahun penjara akibat dugaan kesalahannya itu.
"Alhhamdulillah bu Etty bisa kembali ke Tanah Air, setelah beliau menjalani hukuman penjara selama 18 tahun. Saya sebagai perwakilan pemerintah mengucapkan terimakasih, dukungan partisipasi masyarakat terutama dari keluarga besar NU melalui Lazis NU, yang ikut membantu kebebasan Ety," ujar Ida Fauziyah.
Baca Juga: Data Pribadi Denny Siregar Bocor, Menteri Pun Turun Tangan