ISU BOGOR - Ditlantas Polda Metro Jaya menyiapkan sejumlah gerai layanan Samsat Keliling (Samling) untuk memfasilitasi masyarakat di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), besok Senin, 29 Maret 2021.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai samling, antara lain, pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Selanjutnya, membawa beberapa dokumen melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajibannya membayar pajak kendaraan.
Selama berada di lokasi gerai Samsat Keliling para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Baca Juga: Catat ! Ini Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bandung. Besok, Senin 1 Maret 2021
Adapun layanan Samsat Keliling dibuka besok Senin dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB, lokasi layanan tersebut disediakan di 14 lokasi yaitu :