ALHAMDULILLAH ! Ibu Rumah Tangga Bisa Dapat Bantuan Rp2,4 Juta. Ini Cara Daftarnya

- 9 Maret 2021, 09:35 WIB
Jika ingin dapat BLT ibu rumah tangga sebesar Rp.200.000,- per bulan harus punya kartu ini.*
Jika ingin dapat BLT ibu rumah tangga sebesar Rp.200.000,- per bulan harus punya kartu ini.* /Kemsos.go.id/

Setelah terdaftar menjadi KPM DTKS Kemensos, peserta akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera yang digunakan sebagai alat transaksi pencairan uang BLT ibu rumah tangga.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BLT ibu rumah tangga ini namun belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera, dapat membuatnya terlebih dahulu.

Baca Juga: Kartu Prakerja 2021 Gantikan BSU, Sisa BLT Subsidi Gaji Tetap Cair, Simak Penjelasannya

Berikut cara untuk membuat Kartu Keluarga Sejahtera.

1. Pendaftaran peserta KPM DTKS dilakukan dengan melapor ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.

2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Pendaftar membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu yang diberikan oleh pihak RT/RW.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Segera Cair di 2021, Simak Syaratnya Agar Tidak Salah Informasi

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

5. Setelah berhasil diverifikasi, nantinya peserta akan dibuatkan rekening HIMBARA, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera.

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah